AKTUALITA.CO.ID – Permasalahan lahan yang sempat menjadi polemik antara warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dengan pihak Institut Pertanian Bogor (IPB), kini mulai menemukan titik terang.
Hal ini dibahas kembali dalam rapat resmi Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang digelar pada di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (24/04/25)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Irvan Maulana menyampaikan bahwa, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada tanggal 5 Mei mendatang untuk melihat langsung kondisi lahan yang diduga terploting masuk ke wilayah IPB.
“Kita sudah bertemu dengan pihak IPB, mereka juga terbuka. Kalau memang lahan tersebut adalah hak warga, maka akan dikeluarkan dari ploting IPB. Kita siap membantu masyarakat. Insyaallah ini akan beres, yang penting semua punya legalitas yang jelas,” kata Irvan.
“Total lahan itu 22 Hentare, Lahan pihak IPB 17 hektar udah sertifikat, takutnya ada miss di 17 hektar itu, jadi milik warga 6 hektar tanahnya, dulu jaman 2010 belum ada pbt juga kan,takutnya tumpang tindih,” Paparnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Sabana. Ia menegaskan bahwa Komisi I sudah mempertemukan semua pihak terkait, baik dari IPB, warga, maupun pemerintah desa, dan solusi telah dicapai secara bersama.
“Dari semua pihak sudah kita dudukkan bersama. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I, kita akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran ploting tersebut. Jika terbukti lahan itu milik warga, maka harus dikeluarkan dari wilayah IPB agar masyarakat bisa beraktivitas tanpa hambatan, baik untuk mengurus surat atau menjual lahannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaharja Hj. Atikah menyatakan bahwa, selama ini lahan yang dipermasalahkan masih dikelola warga tanpa hambatan. Namun, kendala mulai muncul dua tahun terakhir ketika warga ingin mengajukan sertifikat melalui program PTSL, dan mendapati lahan mereka terploting masuk wilayah IPB.
“Alhamdulillah kita sudah menemukan solusi. Sebenarnya tidak ada konflik di lapangan karena sawah dan kebun masih dikelola warga. Masalah hanya muncul saat proses sertifikasi lahan. Tapi hari ini kita bersyukur karena pihak IPB sangat terbuka dan tidak ada perdebatan panjang,” ujar Hj. Atikah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang telah memfasilitasi dialog dan mediasi, sehingga semua pihak kini bisa melihat jalan keluar dari persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
“Terima kasih kepada Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang telah menfasilitasi. Mudah-mudahan bulan depan kita bisa menyelesaikan semuanya dengan baik,” pungkasnya.









