AKTUALITA.CO.ID – Perumahan Kampung Pelangi Cileungsi yang berlokasi di Kampung Rawa Ingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, hingga kini belum menyerahkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan Heru, Koordinator Proyek dari PT Mitra Citra Dadi Mukti (MCDM), penyerahan lahan belum dilakukan karena proses pembangunan di kawasan perumahan tersebut masih berlangsung.
“Belum, lahan fasos fasum belum diserahkan karena belum selesai, masih ada pembangunan. Kalau memang sudah selesai, baru diserahkan,” kata Heru kepada aktualita.co.id, Rabu (14/05/25).
Heru menjelaskan bahwa lahan yang telah dipetakan sebagai fasos fasum saat ini sedang digunakan oleh Yayasan Al Istiaanah.
“Lahan tanah yang berada di yayasan itu, yang dipakai oleh pihak yayasan untuk lapangan olahraga, merupakan tanah fasos fasum warga. Sewaktu-waktu itu ya harus dikembalikan, karena itu milik warga,” jelasnya.
“Itu dipergunakan oleh pihak yayasan sudah mendapat surat resmi dari PT MCDM dengan lahan yang dipakai pihak yayasan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Istiaanah H. Asep membenarkan bahwa penggunaan lahan tersebut bersifat pinjam pakai dan telah memperoleh persetujuan resmi dari pihak pengembang.
“Lahan fasos fasum ini hanya sekadar pinjam pakai, dan ini juga sudah mendapatkan surat langsung dari pihak perusahaan,” ungkap H. Asep.
“Kita tidak memiliki, hanya pinjam pakai, dan sudah dibuat surat oleh pihak perusahaan untuk memakai lahan ini,” tegasnya.
(Rz)









