AKTUALITA.CO.ID — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bekasi sudah mulai turun ke wilayah masing-masing dapilnya dalam kegiatan reses perdana tahun 2026.
Agenda reses anggota DPRD tersebut merupakan wadah pertemuan dengan masyarakat untuk menyalurkan berbagai aspirasi maupun laporan. Sehingga aspirasi tersebut nantinya akan di pilah menjadi prioritas pembangunan.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliana, mengatakan reses ini serentak dilaksanakan diseluruh wilayah Daerah Pemilihan (dapil) selama seminggu atau 6 hari, sejak 12 hingga 17 februari 2026.
“Pelaksanaan masa reses diselenggarakan pada masing-masing Dapil Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi. Agenda ini merupakan masa reses perdana untuk masa jabatan 2024-2029 pada tahun anggaran 2026,” ujar Lia Erliani dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2026).
Lia menegaskan kegiatan reses bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan instrumen hukum yang mewajibkan legislator untuk menjemput bola atas keluhan dan kebutuhan masyarakat melalui aspirasi masyarakat yang terjaring.
“Tujuannya jelas, untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan program prioritas. Sesuai Tata Tertib (Tatib), ini adalah agenda wajib bagi seluruh anggota dewan,” tegasnya.
Seluruh masukan yang didapat dari warga selama enam hari ke depan akan didokumentasikan secara resmi ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Dokumen tersebut nantinya bakal diparipurnakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi.
Sesuai aturan yang berlaku, setiap anggota legislatif di Kota Patriot diwajibkan melaksanakan agenda reses sebanyak enam kali dalam satu tahun sidang guna memastikan program pemerintah tetap tepat sasaran. (Adv)









