AKTUALITA.CO.ID – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan bangunan dilokasi fasilitas umum di atas drainase dan trotoar depan Taman KNPI, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor membongkar bangunannya secara mandiri.
Hal itu dilakukan karena para PKL sudah diberikan surat teguran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileungsi karena telah melanggar aturan mendirikan bangunan di atas pasilitas umum.
Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Cileungsi, Suryadi mengatakan, PKL yang didepan taman KNPI sudah kita berikan surat teguran sebelumnya dan dikasih waktu 7 kali 24 jam agar mereka bongkar sendiri.
“Karena para PKL itu berada pada di atas saluran air drainase itu tidak boleh. Sebelumnya udah kita data, ada sekitar kurang lebih 19 tapi dengan yang mobile ya, kalau yang permanennya kurang lebih ada 10 atau 9 gitu persis di atas drainase itu sudah kita suruh bongkar mandiri,” tutur Kanit Satpol PP kecamatan Cileungsi, Suryadi kepada Aktualita.co.id, Senin, (20/10/25).
Apabila kedepannya para PKL kembali mendirikan bangunan dilokasi tersebut, Suryadi menegaskan, akan kembali memberikan surat teguran.
“Kita tegur lagi, ketika tidak mau bongkar mandiri pasti kita yang akan bongkar,” tegasnya.
Dengan para PKL membongkar bangunannya sendiri, Suryadi mengucapkan terimakasih karena sudah kooperatif. “Saya juga ucapkan terimakasih karena mereka para pedagang menyadari ketika diberikan surat teguran lalu kemudian membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Cileungsi, Untung Darmo mendukung penuh dengan tidak adanya para PKL didepan taman KNPI Cileungsi.
“Yang pasti lebih tertata dan tidak terlihat kumuh, secara taman KNPI itu adalah etalase Desa Cileungsi. Saya juga apresiasi dengan Satpol PP Kecamatan Cileungsi yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutupnya.
(Deni Dawer)









