AKTUALITA.CO.ID _ Peningkatan ancaman kekerasan terhadap anak di ruang digital menjadi perhatian serius berbagai pihak. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya memastikan kesiapan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) agar mampu menjawab tantangan yang kian kompleks di era digital.
Menurut Lestari, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang tertuang dalam PP Tunas. Ia berharap seluruh ketentuan tersebut dapat diimplementasikan sesuai jadwal pada Maret 2026, setelah melalui masa transisi dan penyusunan aturan teknis. “Ancaman di ruang digital terus meningkat, sehingga penerapan kebijakan ini tidak bisa ditunda,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).
Urgensi kebijakan ini diperkuat oleh data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) yang menunjukkan tren kenaikan signifikan kasus pornografi anak. Jumlah kasus tercatat meningkat dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024, atau naik hampir 48 persen. Kondisi ini dinilai sebagai situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan kolaboratif.
Di sisi lain, penetrasi internet di kalangan anak-anak juga terus bertambah. Survei APJII 2024 mencatat anak usia di bawah 10 tahun yang telah mengakses internet mencapai 3,65 persen. Angka tersebut meningkat pada kelompok usia 10–12 tahun sebesar 12,67 persen, dan melonjak pada usia 13–14 tahun hingga 36,07 persen.
Lestari menilai akses internet sejak dini sejatinya dapat membuka peluang positif, terutama untuk mendukung proses pembelajaran. Namun, tanpa bekal literasi digital yang memadai, anak justru rentan terpapar konten yang tidak aman. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan masyarakat sebagai bagian dari sistem perlindungan anak.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat memahami dan siap menjalankan kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Implementasi yang tepat, menurutnya, menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang aman sekaligus mendukung tumbuhnya generasi muda Indonesia yang cerdas dan berdaya saing di masa depan.
(Sheila Nurullita)









