AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Parungpanjang tindaklanjuti adanya laporan penganiayaan dan orang yang mengamuk di dalam rumah melalui call center 110 Mabes Polri. Sabtu (4/5/24) sekitar pukul 00.15 dinihari.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto membenarkan adanya laporan melalui call center, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Parungpanjang langsung mendatangi lokasi pelapor di Perumahan Griya Parungpanjang Blok D1/C7 Desa Kebasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. menjelaskan dimana setelah mendapatkan Laporan tersebut langsung memerintahkan Anggota Polsek Parungpanjang ke Lokasi TKP Alamat yang didatangi alamat pelapor Perum Griya Parung panjang Blok D1 / C7 Kel. Kebasiran kec. Parung panjang kab Bogor.
” Saat petugas sampai dilokasi untuk melerai, akhirnya terjadi suatu permufakatan antara kedua belah pihak melalui musyawarah terhadap pelapor dan terlapor (adik pelapor), dengan hasil terlapor meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
” Keduanya kami minta buatkan surat kesempatan, dan dokumentasi sebagai bukti sudah terjadi musyawarah, sejauh ini situasi aman dan kondusif,” tutupnya.
*Rezza









