AKTUALITA.CO.ID – Usai diperpanjangnya kerja sama antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor terkait pengelolaan serta pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
Kunjungan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari aktivitas TPAS Galuga.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al-Muharom mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan suara dan kebutuhan masyarakat terdampak benar-benar terakomodasi dalam perjanjian kerja sama yang baru.
“Kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi masukan dari masyarakat setempat yang terdampak di TPAS Galuga. Tadi ada beberapa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lalu yang sampai hari ini belum terealisasi. Maka yang belum terealisasi di PKS lama harus direalisasikan dalam PKS yang baru,” ujarnya kepada Aktualita.co.id, Kamis (04/12/25).
Menurut Aan, sejumlah desa yang berada di sekitar lokasi TPAS Galuga turut menyampaikan keluhan serta harapan mereka, termasuk Desa Leuwiliang yang lokasinya sangat dekat dan hanya dipisahkan oleh aliran Sungai Cianten. Beberapa desa lain juga mengaku terdampak, namun belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah.
“Tadi kita mendengar apa yang menjadi harapan dari beberapa pihak, termasuk para kepala desa, masyarakat, serta Camat Leuwiliang dan Camat Cibungbulang,” ungkapnya.
Selain soal kompensasi, kata Aan, warga juga menyoroti akses utama menuju TPAS Galuga. Mereka meminta pelebaran jalan agar lalu lintas armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mengganggu aktivitas warga.
Tak hanya itu, penyediaan kantong parkir bagi armada sampah juga menjadi kebutuhan. Hal ini guna mencegah penumpukan kendaraan di bahu jalan saat antri memasuki kawasan TPAS.
“Lahan untuk kantong parkir ini perlu dibebaskan oleh pemerintah. Harus ada kolaborasi antara Kota dan Kabupaten Bogor agar lalu lintas tetap baik dan lancar, sehingga pengguna jalan utama tidak terganggu,” jelasnya.
Aan menyebut, Kebutuhan lahan untuk kantong parkir sendiri diperkirakan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi cukup untuk menampung armada yang keluar masuk TPAS Galuga setiap hari.
“Untuk kantong parkir di perkirakan kebutuhannya mencapai 5000 hektare, dan dari aspirasi ini akan kita tindaklanjuti dan kita rekomendasikan ke pemerintah daerah,” tuturnya.
Terpisah, seorang warga Galuga Herman mengatakan bahwa, banyaknya angkutan sampah menjadi kendala besar bagi warga masyarakat, dan para pengguna jalan.
“Mobil tuh kalo lewat kadang banyak, dan masuknya itu kan suka antri bikin macet, pengendara dan kami warga masyarakat khususnya sangat terganggu,” ungkapnya.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor untuk memperhatikan hal hal yang seperti ini, jangan sampai aktivitas warga terhambat,” tegasnya.
(Retza)









