Aktualita.co.id – Proses relokasi dan pembangunan Puskesmas Gandoang akhirnya menunjukkan perkembangan positif. Anggota DPRD Kabupaten Bogor Rudi Sabana menyampaikan bahwa seluruh berkas terkait pembangunan puskesmas tersebut saat ini sudah berada di meja Bupati Bogor dan hanya tinggal menunggu penetapan lokasi secara resmi.
“Saya kawal langsung prosesnya. Sebenarnya semua berkas sudah ada di meja Pak Bupati, hanya saja sebelumnya sempat terkendala karena ada komplain dari pihak pengembang. Pendamping desa juga tahu soal ini,” ujar Rudi Sabana saat Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bogor, di Kecamatan Cileungsi. Selasa (15/07/25).
Rudi menambahkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan pihak BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan optimis bahwa penetapan lokasi Puskesmas Gandoang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Ia juga meminta agar pihak Puskesmas Gandoang segera membuat surat resmi permohonan penetapan lokasi dan mengirimkannya ke DPRD Kabupaten Bogor.
“Saya minta staf Puskesmas Gandoang segera membuat surat untuk penetapan lokasi, agar bisa segera dikirim ke DPRD dan kami dorong lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudi menyinggung persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah Cileungsi. Ia menyoroti peran pengembang perumahan yang tidak tertib dalam pembangunan, yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya banjir di sejumlah titik.
“Sampaikan kepada kami perumahan mana saja yang pengembangnya nakal, yang menyebabkan banjir. Kami dari Komisi I akan mengundang mereka. Pengembang yang tidak memenuhi prosedur dan aturan legalitas akan kami panggil,” ujarnya dengan tegas.
Sebelumnya, Camat Cileungsi, Ady Hendriyana juga menekankan pentingnya percepatan relokasi dua puskesmas di wilayahnya, yakni Puskesmas Gandoang dan Puskesmas Pasir Angin. Menurutnya, lahan untuk kedua fasilitas kesehatan tersebut sudah tersedia, namun masih membutuhkan percepatan dalam hal penetapan lokasi resmi.
“Prioritas kami saat ini adalah relokasi Puskesmas Gandoang dan Pasir Angin. Untuk Gandoang, lahannya sudah jelas, berada di GNI, merupakan fasilitas umum milik pemerintah daerah. Kami berharap segera ditetapkan agar bisa dibangun tahun depan,” ujar Ady.
Sementara itu, untuk Puskesmas Pasir Angin, Ady menyebut bahwa proses persetujuan lingkungan sudah selesai. “Tinggal koordinasi dengan Lurah, dan kami mohon dukungan juga agar penetapan lokasi di Medland Cileungsi segera dilakukan,” terangnya.









