AKTUALITA.CO.ID – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid angkat suara terkait seorang Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra RP yang diduga tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan selama menjabat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, RP telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor. “Sudah mundur, sedang diproses PAW oleh partainya,” kata Lukman kepada aktualita.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (23/09/25).
Ia menambahkan, belum mengetahui secara pasti sejak kapan surat pengunduran diri itu diberikan. Namun yang jelas, BKD Kabupaten Bogor telah memberikan surat kepada RP terkait hal tersebut.
“Saat ini sedang proses. Setelah BKD memberikan surat kepada yang bersangkutan, kemudian yang bersangkutan sudah memberikan surat mengundurkan diri kepada Ketua Fraksi. Sejak kapannya saya kurang tahu pasti, tapi sudah mengundurkan diri dan partainya sedang proses melakukan PAW,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra RP diduga tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan sejak awal menjabat.
Diketahui, Riefky Pranata merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1 yang terpilih melalui Partai Gerindra dengan perolehan 26.416 suara. Mirisnya, dari informasi yang dihimpun aktualita.co.id, Riefky disebut tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Meski begitu, ia masih menikmati fasilitas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
(Rz)









