Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

‎Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
June 3, 2026
in Headline
0
‎Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

AKTUALITA.CO.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pada Rabu (3/6/2026), tim penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 29 Mei 2026 terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional.
‎
‎Adapun saksi yang diperiksa antara lain:
‎
‎1. Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional periode 30 Agustus 2024 sampai dengan 2 Juni 2026;
‎
‎
‎2. Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional;
‎
‎
‎3. Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
‎
‎
‎Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025–2026.
‎
‎Direktur Penyidikan Jampidsus menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan tata kelola program tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dimaksud.
‎
‎Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan pelaksanaan program strategis pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum serta bebas dari praktik korupsi.
‎
‎Sebelumnya, ketiga pejabat tersebut telah diberhentikan dari jabatannya di Badan Gizi Nasional melalui keputusan pemerintah yang diumumkan pada 2 Juni 2026.
‎
‎(Deni Supriadi)

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaJampidsusKejagungKorupsi Makan Bergizi Gratis
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

by Arsyit Syarifudin
May 19, 2026
0
PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

AKTUALITA.CO.ID - Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar menuju Gaza, Palestina....

Read more

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

by Arsyit Syarifudin
April 25, 2026
0
‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID — Dugaan eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang anak di bawah umur terlihat mengamen hingga larut malam di salah satu Angkringan di...

Read more

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

by Gala
March 4, 2026
0
Ketua Komisi 1 Irvan Maulana

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Juhendi Ahmad Zulfikar atau yang akrab disapa Kades Kopral terlihat dengan...

Read more

Tak Mau jadi Kambing Hitam, Dirut BUMDes Selawangi Undur Diri Setelah Serahkan Uang pada Istri Kades

by Gala
March 3, 2026
0
penyerahan uang bumdes kepada istri kades

AKTUALITA.CO.ID _  Seperti dihantui masalah setiap harinya, itulah Gambaran kehidupan Ahmad Hidayat Direktur BUMDes Selawangi setelah nama dan perannya sebagai Direktur BUMDes dimanfaatkan oleh Kepala Desa Selawangi H....

Read more

Pegawai BPK Resmi Ditahan Polres Bogor, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

by Gala
February 23, 2026
0
OAP Pelaku kekerasan terhadap ART

AKTUALITA.CO.ID - Seorang majikan berinisial OAP (37) yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) berinisial F (21). Kepala...

Read more

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Piala KOK Klapanunggal 2024, Ade Endang : Lolos ke Babak Berikutnya

Piala KOK Klapanunggal 2024, Ade Endang : Lolos ke Babak Berikutnya

September 28, 2024
Tragedi di Sungai Barito: Kapal Tongkang Tabrak Perahu Ojek, 3 Penumpang Hilang

Tragedi di Sungai Barito: Kapal Tongkang Tabrak Perahu Ojek, 3 Penumpang Hilang

July 10, 2025
Minta Penjelasan Lambatnya PTSL di Sukamakmur, Rudy Sabana Temui BPN Bogor II

Minta Penjelasan Lambatnya PTSL di Sukamakmur, Rudy Sabana Temui BPN Bogor II

January 21, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW