AKTUALITA.CO.ID – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Rudi Sabana mendesak Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor untuk segera menerbitkan surat rekomendasi terkait revisi siteplan PT Ferry Sonneville.
Desakan ini disampaikan Rudi dalam rangka menuntaskan persoalan penataan perizinan dan berbagai persoalan lainnya yang tengah bergulir.
“Sambil menunggu proses plotting yang tengah berjalan, apabila tidak ada kejelasan dari pihak PT Ferry Sonneville dengan berbagai alasan yang telah disampaikan, maka surat rekomendasi revisi siteplan harus segera dikeluarkan,” kata Rudi Sabana, kepada Aktualita.co.id, Minggu (27/04/25).
Ia menegaskan, langkah ini diambil untuk kepentingan bersama, terutama masyarakat yang terdampak di sekitar kawasan tersebut. “Tujuan dari revisi siteplan ini agar hak-hak masyarakat, khususnya pemilik tanah di sekitar area PT Ferry bisa segera dikeluarkan dari siteplan. Kalau mereka belum dikeluarkan, akan sulit untuk mengurus perizinan dan keperluan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudi juga mempertanyakan sejumlah kewajiban PT Ferry Sonneville, termasuk penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebagian pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan di kawasan PT Ferry Sonneville belum sepenuhnya direalisasikan sesuai dengan gambar siteplan yang ada.
“Sebagian besar pembangunan belum selesai, dan ini menjadi perhatian serius. Jika tidak ada perkembangan, maka langkah percepatan harus segera diambil,” tegasnya.
“PT Ferry sebagian belum ada pembangunan jalan, sebagian belum adanya pembangunan drainase, sebagian belum adanya titik penerangan jalan sesuai dengan yang ada di gambar siteplan PT Ferry, itu sebagian tidak menyeluruh,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Irvan Maulana juga telah menyatakan bahwa, pihaknya meminta PT Ferry Sonneville untuk melakukan revisi siteplan. Hal ini bertujuan agar para pemilik lahan sah dapat segera dikeluarkan dari wilayah yang masuk dalam siteplan PT Ferry.
“PT Ferry akan melakukan perubahan siteplan, namun secara bertahap, tidak bisa langsung direkomendasikan karena ada prosedurnya. Nanti akan di-plotting dulu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), berapa luas tanah mereka sesuai dengan sertifikat,” ujar Irvan usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
(Rz)









