AKTUALITA.CO.ID __ Klaim tanah yang dilintasi menuju wisata Curug Cibaliung di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Sekelompok orang melakukan aksi penyetopan kendaraan pengunjung dan memaksa para wisatawan untuk berjalan kaki sejauh 500 meter untuk mencapai tempat wisata. Sabtu (1/6/24).
Situasi tegang pun tak terelakan, karena penyetopan beradu mulut dengan para wisatawan.
Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman,SH menjelaskan, Aksi tersebut dipimpin oleh keluarga H. Ajum bin Madhapi, dengan sejumlah enam orang, termasuk anak-anak dan menantu dari keluarga tersebut. Mereka mengklaim tanah yang digunakan sebagai akses jalan menuju tempat wisata adalah tanah milik keluarganya.

” Kami coba meredam situasi dan mengajak keluarga H. Ajum bin Madhapi untuk melakukan musyawarah di kantor Desa Cibadak, yang dihadiri oleh pihak desa, pengacara, dan perwakilan keluarga H. Ajum,” ungkap Iptu Supratman kepada Aktualita.co.id.
Dalam musyawarah tersebut, sambung dia, keluarga H. Ajum meminta kompensasi atas tanah yang mereka klaim. Namun, pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa jalan tersebut tidak hanya melewati tanah milik keluarga H. Ajum, tapi juga beberapa pemilik tanah lain yang telah merelakan tanah mereka untuk digunakan sebagai jalan umum.
” Meskipun musyawarah belum mencapai kata sepakat, kedepan Muspika akan mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik,” terangnya.
” Kondisi tersebut semakin rumit karena keterlibatan kuasa hukum dari kedua belah pihak, menandakan bahwa konflik ini mungkin akan berlanjut ke ranah hukum, dan dari pihak Kepolisian dan Forkompincam dan Desa akan terus memantau berjalan nya perkara ini,” pungkasnya.
*Rezza









