AKTUALITA.CO.ID– Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan Pemerintah Kabupaten Bogor, perjalanan rombongan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor ke Yogyakarta menjadi sorotan publik.
Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor terkait tujuan perjalanan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor diketahui tengah menerapkan berbagai langkah efisiensi di sejumlah sektor sebagai upaya menghemat anggaran, mengurangi emisi, serta meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, di tengah kebijakan tersebut, beredar sebuah video yang diterima Aktualita.co.id yang memperlihatkan Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Yudi Santosa bersama sejumlah pegawai Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor berada di Rumah Makan Lombok Idjo, Yogyakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan tersebut berangkat menuju Yogyakarta pada Jumat. Waktu keberangkatan itu bertepatan dengan penerapan sistem WFH dan WFO di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan, perjalanan tersebut bukan merupakan agenda kedinasan yang bersifat mendesak, melainkan hanya kegiatan penyegaran bersama pegawai.
“Enggak ada acara apa-apa, hanya refreshing saja anak-anak. Enggak ada acara kantor kan hari libur,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon Whastapp. Sabtu (11/07/26).
Yudi juga menegaskan bahwa perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah maupun hari kerja.
“Iya, tapi enggak ada anggaran kantor dan tidak menggunakan hari kerja karena berangkat Jumat sore,” katanya.
Menanggapi adanya kebijakan WFH dan WFO, Yudi menyebut sebagian pegawai tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan, sementara sebagian lainnya berangkat ke Yogyakarta setelah jam kerja.
“Ya, sebagian WFH, kita ada yang WFO. Sebagian berangkat sorenya ke Yogya.”
Menurutnya, sekitar 15 orang mengikuti perjalanan tersebut. “Yang ikut ada sekitar 15 orang.”
Keterangan berbeda disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. Menurutnya, perjalanan tersebut telah memperoleh izin darinya dan memiliki agenda kunjungan ke sejumlah museum sebagai bagian dari persiapan rencana pembangunan museum di Kabupaten Bogor.
“Itu kadisnya minta izin ke saya, karena memang kita akan membuat museum. Untuk itu mereka ke Yogya, ke museum di Solo, kemudian pulang ke museum di Cirebon. Ketiga tempat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kunjungan studi, bukan perjalanan untuk bersantai.
“Kunjungan itu mah bukan ulin (bermain),” tegasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai sumber anggaran perjalanan tersebut, Ajat meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada Plt Kepala Dinas Kebudayaan.
“Kalau itu tanyakan langsung ke Pak Yudi.”
Perbedaan penjelasan antara Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Sekretaris Daerah menjadi perhatian. Di satu sisi, Yudi Santosa menyebut perjalanan tersebut hanya merupakan kegiatan refreshing tanpa agenda kedinasan. Sementara itu, Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyatakan perjalanan tersebut merupakan kunjungan studi ke sejumlah museum sebagai bagian dari persiapan pembangunan museum di Kabupaten Bogor.
Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan tujuan perjalanan, mekanisme perizinan, serta bentuk pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kegiatan pejabat dan ASN, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
(Red/Ret)








