AKTUALITA.CO.ID – Proyek pembangunan perusahaan PT Indodata yang berlokasi di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Proyek tersebut diduga tidak mengantongi izin lengkap dan dianggap kurang memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat.
Hal ini diungkapkan langsung oleh warga berinisial M saat ditemui aktualita.co.id, di lokasi proyek, Senin (28/07/25).
“Izin nya juga nggak jelas itu, Om. Coba aja dicek,” ujar M dengan nada kesal.
Tak hanya soal legalitas, M juga menyoroti minimnya perhatian perusahaan terhadap warga sekitar. Menurutnya, proyek besar tersebut tak banyak melibatkan tenaga kerja lokal.

“Pekerjanya kebanyakan dari luar, warga sini cuma bisa dihitung jari. Kita juga susah banget kalau mau kerja di situ, padahal ini wilayah kita,” ungkapnya.
Kekesalan warga pun kian memuncak akibat kerusakan jalan yang ditimbulkan dari aktivitas proyek. Jalanan yang semula bisa dilewati dengan nyaman, kini dipenuhi tanah merah yang tercecer, menyebabkan debu saat musim kemarau dan licin saat hujan.
“Jalan ini rusak gara-gara proyek itu. Sekarang musim panas, debunya ke mana-mana. Kalau hujan, ya becek dan licin,” terang M.
Pantauan aktualita.co.id di lokasi, Sebagian jalan tampak rusak dan dipenuhi tanah merah yang mengganggu pengendara dan warga yang melintas.
Saat awak media mencoba meminta keterangan di lokasi pembangunan, salah satu pekerja mengatakan bahwa pimpinan proyek sedang tidak dapat ditemui.
“Saya kurang tahu, pimpinannya lagi sibuk. Coba ke yang lain saja, saya mah nggak tahu,” ujar pekerja tersebut singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Indodata belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan perizinan yang belum lengkap dan keluhan warga sekitar.
Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan serta memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan memperhatikan dampak sosial maupun lingkungan.









