AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (23/05/25).
Ketiga Raperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis di wilayah Kabupaten Bogor. Raperda pertama yang diusulkan adalah perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda kedua terkait Penyelenggaraan Keolahragaan, dan yang ketiga mengenai Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan harapannya agar ketiga Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Perda.
“Mudah-mudahan tiga Raperda tersebut akan dikaji dan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Bogor dan dibahas bersama-sama Pemkab Bogor, lalu ditetapkan menjadi Perda,” kata Rudy kepada wartawan.
Rudy juga mengungkapkan, dirinya menerima usulan dari DPRD Kabupaten Bogor agar segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitas Pondok Pesantren. “Turunannya atau Perbup-nya belum ditetapkan hingga hari ini,” jelasnya.
Namun Rudy menegaskan bahwa penyusunan Perbup tersebut telah dibahas oleh bagian perundang-undangan dan akan segera ditandatangani.
“Insyaallah minggu depan dapat kita tandatangani supaya dapat langsung dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh pondok pesantren,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menjelaskan bahwa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi Kementerian Dalam Negeri.
“Raperdanya ada tiga yang disampaikan. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) itu adalah turunan dari Permendagri, terkait adanya penurunan harga satuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memberikan tenggat waktu selama 15 hari untuk pembahasan Raperda tersebut. “Dikasih waktu 15 hari oleh Kemendagri, jadi dibahas oleh Propemperda. Insyaallah sebelum masuk ke kami tanggal 19, sebelum waktunya kami selesaikan,” tutupnya.









