Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Sengaja Batalkan Puasa, Ini Hukumnya

sayyev by sayyev
March 20, 2024
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Sengaja Batalkan Puasa, Ini Hukumnya

ilustrasi

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Hukum membatalkan puasa dengan sengaja adalah haram. Bahkan hal ini merupakan salah satu perbuatan dosa besar yang harus dihindari bagi setiap umat muslim. Hal tersebut karena membatalkan puasa secara sengaja termasuk perbuatan yang dilarang oleh Allah.

Bahkan perbuatan membatalkan puasa dengan sengaja juga dihukumi untuk memberikan denda tertentu bagi umat muslim yang melakukannya. Hal ini dilakukan sebagai sanksi atau perbuatannya.

Dikutip dari dalam buku berjudul Ilmu Fikih (Refleksi Tentang: Ibadah, Muamalah, Munakahat dan Mawaris), Sudarto (2018:63), perkara yang membatalkan puasa antara lain jima atau bersetubuh, muntah dengan disengaja, haid atau nifas, dibekam, serta makan dan minum dengan sengaja di waktu berpuasa.

Berita lainnya

‎Diabetes Tipe 2 Kini Ancam Remaja, Wamenkes Soroti Gaya Hidup Generasi Muda‎

Rusliandy Soroti Peran BMPS, Siap Perkuat Sinergi Jelang SPMB 2026

‎BMPS Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Komisariat Kecamatan, Perkuat Sinergi Pendidikan Swasta

Faktor pembatal puasa tersebut, khususnya muntah dengan sengaja juga dibahas dalam sebuah hadis shahih yang berbunyi sebagai berikut.

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Artinya: “Barang siapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.” (HR. Abu Daud, no. 2380; Ibnu Majah, no. 1676; Tirmidzi, no. 720.)

Berdasarkan pemaparan tersebut dapat diketahui bahwa muntah yang disengaja, makan dan minum yang disengaja merupakan faktor yang menyebabkan batal puasa dengan cara yang disengaja. Apa hukum membatalkan puasa dengan sengaja?

Mengutip dari buku berjudul Pengantar Filsafat Hukum Islam, Dr. Busyro, M.Ag. (2020: 276), setiap perbuatan yang membatalkan puasa dengan sengaja seperti makan dan minum dengan sengaja akan dikenakan hukuman kifarat.

Hal ini diberlakukan sebab umat muslim yang sengaja membatalkan puasanya tanpa alasan yang dibenarkan merupakan tindakan yang melakukan larangan Allah. Maka tak heran jika perbuatan membatalkan puasa dengan sengaja berdampak dosa besar.

Dapat disimpulkan bahwa hukum membatalkan puasa dengan sengaja adalah haram dan membuat puasa yang ditunaikan batal serta tidak bernilai sah. Bahkan memberikan dampak dosa besar bagi siapapun yang mengamalkannya.

Penjelasan hukum membatalkan puasa dengan sengaja yang dibahas dalam artikel ini dapat membantu umat muslim dalam menunaikan ibadah puasa dengan pahala yang sempurna. Dengan begitu, keutamaan puasa dapat dicapai.

** Nay Nuráin

Tags: Hukum Sengaja Batalkan Puasa
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Diabetes Tipe 2 Kini Ancam Remaja, Wamenkes Soroti Gaya Hidup Generasi Muda‎

by Arsyit Syarifudin
May 26, 2026
0
‎Diabetes Tipe 2 Kini Ancam Remaja, Wamenkes Soroti Gaya Hidup Generasi Muda‎

AKTUALITA.CO.ID – Penyakit diabetes tipe 2 yang selama ini identik dengan kelompok usia lanjut kini mulai mengancam generasi muda di Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono...

Read more

Rusliandy Soroti Peran BMPS, Siap Perkuat Sinergi Jelang SPMB 2026

by Arsyit Syarifudin
May 25, 2026
0
Rusliandy Soroti Peran BMPS, Siap Perkuat Sinergi Jelang SPMB 2026

AKTUALITA.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy menyampaikan apresiasi dan pandangan positif terhadap pelantikan Komisariat Kecamatan serta Musyawarah Kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor. Menurutnya,...

Read more

‎BMPS Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Komisariat Kecamatan, Perkuat Sinergi Pendidikan Swasta

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎BMPS Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Komisariat Kecamatan, Perkuat Sinergi Pendidikan Swasta

AKTUALITA.CO.ID – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor menggelar pelantikan pengurus Komisariat Kecamatan se-Kabupaten Bogor sekaligus rapat kerja di ruang rapat DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (23/05/26).‎‎Kepala BMPS...

Read more

Bunga Kumis Kucing Dipercaya Memiliki Berbagai Khasiat untuk Kesehatan

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Bunga Kumis Kucing Dipercaya Memiliki Berbagai Khasiat untuk Kesehatan

AKTUALITA.CO.ID - Bunga kumis kucing menjadi salah satu tanaman herbal yang banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai pengobatan tradisional. Selain memiliki bentuk unik menyerupai kumis kucing, bunga tanaman ini dipercaya...

Read more

Wujudkan Kota Zero Putus Sekolah, 554 Perserta Didik Ikut PKBM Gratis

by Arsyit Syarifudin
May 21, 2026
0
Wujudkan Kota Zero Putus Sekolah, 554 Perserta Didik Ikut PKBM Gratis

AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 544 peserta didik di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mendapatkan kesempatan mengikuti program pendidikan gratis, melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam rangka memperingati...

Read more
Next Post
RSUD Cibinong Pangkas Waktu Tunggu Layanan Rawat Jalan Lewat Project LARAS

RSUD Cibinong Pangkas Waktu Tunggu Layanan Rawat Jalan Lewat Project LARAS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Siapkan ASN untuk Hadapi Tantangan Era Digital

Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Siapkan ASN untuk Hadapi Tantangan Era Digital

May 23, 2025
Sebanyak 38 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Karang Asem Barat

Sebanyak 38 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Karang Asem Barat

October 17, 2025
Bendungan Cibeet Dibangun, Pemasangan SPAM Diharapkan Sampai ke Jonggol

Bendungan Cibeet Dibangun, Pemasangan SPAM Diharapkan Sampai ke Jonggol

September 18, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW