Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sebanyak 38 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Karang Asem Barat

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Sebanyak 38 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Karang Asem Barat

Pelaku penganiyaan saat melakukan rekontruksi. Foto: Doc. Polsek Citeureup, Polres Bogor.

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup, Polres Bogor, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Karang Asem Barat pada 26 September 2025 lalu. Rekonstruksi dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap pelaku utama berinisial AL (19) warga Karang Asem, yang tega menganiaya korban A (18) hingga meninggal dunia.

Kegiatan rekonstruksi tersebut digelar pada Kamis (16/10/25) di bawah pengawasan langsung Unit Reskrim Polsek Citeureup. Sebanyak 38 adegan diperagakan oleh tersangka untuk menggambarkan secara rinci kronologi kejadian tragis tersebut.

“Hari ini Polsek Citeureup menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Sebanyak 38 adegan diperagakan oleh tersangka untuk menggambarkan kronologi secara detail. Sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Citeureup AKP Rustami usai kegiatan rekonstruksi.

Berita lainnya

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

Menurut AKP Rustami, rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan di lapangan. Proses ini juga penting untuk memperjelas peran pelaku dalam tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Rekonstruksi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

Polisi menetapkan AL sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Perlu diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada dini hari 26 September 2025. Pelaku dan korban yang baru saling mengenal terlibat cekcok mulut, hingga berujung pada aksi penganiayaan brutal. Korban A warga Bojong Gede, mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. (Rz)

Tags: AKP RustamiKarang Asem BaratPasal 351 KUHPpenganiayaanPolres BogorPolsek CiteureupRekonstruksi PembunuhanTersangka AL
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more
Next Post
Hadiah Rp30 Juta Menanti…!!! PWI Kabupaten Bogor Gelar Kompetisi Anugerah Jurnalistik Istimewa 2025

Hadiah Rp30 Juta Menanti…!!! PWI Kabupaten Bogor Gelar Kompetisi Anugerah Jurnalistik Istimewa 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ratusan Atlet Ikuti Kejuaraan Diving Indoor Brimob, Dorong Lahirnya Atlet Muda

Ratusan Atlet Ikuti Kejuaraan Diving Indoor Brimob, Dorong Lahirnya Atlet Muda

December 18, 2025
Sedang Bangunkan Sahur, Seorang Remaja di Citeureup Diduga Ditembak Airsoft Gun

Sedang Bangunkan Sahur, Seorang Remaja di Citeureup Diduga Ditembak Airsoft Gun

March 16, 2025
Rembuk Stunting, Upaya Wujudkan Zero Stunting di Kabupaten Boger

Rembuk Stunting, Upaya Wujudkan Zero Stunting di Kabupaten Boger

May 14, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW