Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sebanyak 38 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Karang Asem Barat

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Sebanyak 38 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Karang Asem Barat

Pelaku penganiyaan saat melakukan rekontruksi. Foto: Doc. Polsek Citeureup, Polres Bogor.

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup, Polres Bogor, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Karang Asem Barat pada 26 September 2025 lalu. Rekonstruksi dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap pelaku utama berinisial AL (19) warga Karang Asem, yang tega menganiaya korban A (18) hingga meninggal dunia.

Kegiatan rekonstruksi tersebut digelar pada Kamis (16/10/25) di bawah pengawasan langsung Unit Reskrim Polsek Citeureup. Sebanyak 38 adegan diperagakan oleh tersangka untuk menggambarkan secara rinci kronologi kejadian tragis tersebut.

“Hari ini Polsek Citeureup menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Sebanyak 38 adegan diperagakan oleh tersangka untuk menggambarkan kronologi secara detail. Sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Citeureup AKP Rustami usai kegiatan rekonstruksi.

Berita lainnya

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

Menurut AKP Rustami, rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan di lapangan. Proses ini juga penting untuk memperjelas peran pelaku dalam tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Rekonstruksi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

Polisi menetapkan AL sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Perlu diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada dini hari 26 September 2025. Pelaku dan korban yang baru saling mengenal terlibat cekcok mulut, hingga berujung pada aksi penganiayaan brutal. Korban A warga Bojong Gede, mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. (Rz)

Tags: AKP RustamiKarang Asem BaratPasal 351 KUHPpenganiayaanPolres BogorPolsek CiteureupRekonstruksi PembunuhanTersangka AL
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more
Next Post
Hadiah Rp30 Juta Menanti…!!! PWI Kabupaten Bogor Gelar Kompetisi Anugerah Jurnalistik Istimewa 2025

Hadiah Rp30 Juta Menanti…!!! PWI Kabupaten Bogor Gelar Kompetisi Anugerah Jurnalistik Istimewa 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kepsek SMP PGRI Surya Kencana Cileungsi Imbau Siswa Hindari Tawuran Saat Libur Idul Fitri

Kepsek SMP PGRI Surya Kencana Cileungsi Imbau Siswa Hindari Tawuran Saat Libur Idul Fitri

March 11, 2026
Jum’at Curhat Polres Bogor, Warga Rumpin Keluhkan Penerangan Jalan, Operasional Mobil Tambang dan Layanan Pembuatan SIM

Jum’at Curhat Polres Bogor, Warga Rumpin Keluhkan Penerangan Jalan, Operasional Mobil Tambang dan Layanan Pembuatan SIM

May 3, 2024
Ini Loh Rangkaian Skincare Rutin Natasha Wilona, Yuk Simak!

Ini Loh Rangkaian Skincare Rutin Natasha Wilona, Yuk Simak!

November 6, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW