Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 4, 2025
in Pemerintahan
0
Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Sertifikasi tanah ulayat di sumatera ( foto ; istimewa)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan tanah ulayat di Sumatra Barat bukan hanya sebagai tempat tinggal masyarakat hukum adat, namun juga pusaka tinggi Masyarakat Adat Minangkabau yang bersifat komunal. Artinya, tanah itu dikelola bersama dan punya peran penting dalam identitas dan aspek ekonomi masyarakat adat.

Di tengah tantangan modernisasi saat ini, Pemerintah Republik Indonesia berupaya memenuhi kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat melalui sertipikasi tanah. Seperti cerita dari dua penerima Sertipikat Hak Milik dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025).

Swastamam Loeis (76) adalah Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Melayu asal Kota Padang. Dalam satu kaum/keluarganya berisikan 40 anggota keluarga. Sebagai informasi, Mamak Kepala Waris adalah sebutan bagi laki-laki tertua atau yang dituakan dalam satu kaum/keluarga besar untuk masyarakat Minangkabau. Sosok itu memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola harta pusaka tinggi sekaligus mewakili serta menjaga kepentingan dan kesejahteraan kaumnya.

Berita lainnya

Fadli Zon Tegaskan Bangunan Baru di Kompleks Istana Kepresidenan Tak Langgar Aturan Cagar Budaya

‎Pemkab Bogor dan APJATEL Mulai Tata Kabel Udara Semrawut di Jalan Raya Bogor-Jakarta

Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Kepemudaan dan Olahraga

“Saya melakukan sertipikasi tanah ini karena kalau tidak disertipikasi, nanti kacau (dengan keluarganya), saat ini saya 76 tahun, mumpung saya masih hidup, sertipikat ini demi keamanan tanah kaum,” ujar Swastamam Loeis.

Cerita serupa datang dari Joni Akhiar (60), seorang Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Kutianyie asal Kabupaten Solok. Joni Akhiar sadar akan pentingnya sertipikasi tanah milik keluarga besarnya yang berisi 35 anggota keluarga.

“Saya melakukan sertipikasi atas tanah kaum saya ini untuk keamanan tanah ulayat ini sebagai tanah pusako tinggi. Lalu supaya anak, keponakan yang jauh di bawah-bawah itu biar tahu di mana letak tanah pusako kita,” ungkap Joni Akhiar.

Sertipikasi tanah secara komunal bukanlah sebuah konsep baru. Pemerintah Republik Indonesia memakai aturan sertipikat tanah komunal sebagai bentuk memfasilitasi hak komunal masyarakat adat. Plt. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, Hanif, menjelaskan bahwa tanah ulayat terdiri dari tiga bagian, yaitu tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum. Bagian itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanah Ulayat.

“Terkait dengan sertipikat tanah yang kita serahkan pada hari ini, di mana ada dua sertipikat yang di belakang nama pemegang haknya ada Mamak Kepala Waris. Ini identik dengan tanah ulayat kaum, di mana pemilikan tanah itu dimiliki secara bersama, tidak perorangan. Walaupun namanya hanya satu orang di sertipikat, tapi pada saat akan melakukan perbuatan hukum, itu diperlukan izin dari seluruh anggota komunalnya, anggota kaumnya,” jelas Hanif.

Sumatra Barat memang dikenal memiliki banyak kelompok masyarakat hukum adat. Dengan diserahkannya sertipikat untuk tanah ulayat di KAN Kuranji ini, keberadaan masyarakat hukum adat semakin nyata dan dijaga keberlangsungan hidup kaum/keluarganya di atas tanah ulayat tersebut.

(Redaksi)

Tags: ATR/BPNKAN KuranjiMamak Kepala WarisMinangkabauPusaka TinggiSertipikasi KomunalSumatera BaratTanah ulayat
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Fadli Zon Tegaskan Bangunan Baru di Kompleks Istana Kepresidenan Tak Langgar Aturan Cagar Budaya

by Arsyit Syarifudin
July 8, 2026
0
Fadli Zon Tegaskan Bangunan Baru di Kompleks Istana Kepresidenan Tak Langgar Aturan Cagar Budaya

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pembangunan gedung baru di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, tidak melanggar aturan pelestarian cagar budaya. Menurutnya, bangunan tersebut didirikan...

Read more

‎Pemkab Bogor dan APJATEL Mulai Tata Kabel Udara Semrawut di Jalan Raya Bogor-Jakarta

by Arsyit Syarifudin
July 8, 2026
0
‎Pemkab Bogor dan APJATEL Mulai Tata Kabel Udara Semrawut di Jalan Raya Bogor-Jakarta

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mulai melakukan penataan kabel udara yang semrawut di sepanjang Jalan Raya Bogor-Jakarta.‎‎Penataan dilakukan pada ruas jalan...

Read more

Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Kepemudaan dan Olahraga

by Arsyit Syarifudin
July 7, 2026
0
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Kepemudaan dan Olahraga

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama internasional di sektor kepemudaan dan olahraga sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang kompetitif. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kesepakatan...

Read more

Nobar Piala Dunia di Videotron Pemkab Bogor Ramaikan Ruang Publik dan Dongkrak UMKM

by Arsyit Syarifudin
July 6, 2026
0
Nobar Piala Dunia di Videotron Pemkab Bogor Ramaikan Ruang Publik dan Dongkrak UMKM

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memanfaatkan videotron yang tersebar di berbagai wilayah sebagai sarana nonton bareng (nobar) Piala Dunia. Program yang digagas Bupati Bogor Rudy Susmanto itu...

Read more

941 Anggota Pramuka Kota Bogor Resmi Dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda

by Arsyit Syarifudin
July 6, 2026
0
941 Anggota Pramuka Kota Bogor Resmi Dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda

AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 941 anggota Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bogor resmi dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda dalam upacara yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor. Pengukuhan dilakukan...

Read more
Next Post
Pentingnya Semangat Konsistensi Dalam Menjaga dan Meningkatkan Prestasi Gerakan Pramuka

Pentingnya Semangat Konsistensi Dalam Menjaga dan Meningkatkan Prestasi Gerakan Pramuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Jembatan Putus Di Cisarua, Rudy: Kita Akan Buat Jembatan Sementara

Jembatan Putus Di Cisarua, Rudy: Kita Akan Buat Jembatan Sementara

March 3, 2025
Sindikat Pengoplos Gas Masih Diburu Polisi

Sindikat Pengoplos Gas Masih Diburu Polisi

July 3, 2023
Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri Nusron Berpesan agar Warga Hati-Hati Jaga Sertipikat

Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri Nusron Berpesan agar Warga Hati-Hati Jaga Sertipikat

May 12, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW