Aktualita.co.id – Nama H. Achmad Fathoni Anggota DPRD Kabupaten Bogor disebut – sebut oleh Kepala Desa Dayeh, Kecamatan Cileungsi, Jamhali. Menurut Jamhali, H. Achmad Fathoni telah membenturkan dirinya dengan Camat dan Bupati karena proposal pembangunan jalan.
“Pak Ahmad Fathoni menyarankan bikin proposal. Saya pikir mungkin ada anggaran lain, ternyata ditujukan ke bupati. Kalau begitu, kami desa merasa dibenturkan dengan pak bupati dan pak camat. Maka saya bilang, lebih baik proposal itu jangan dilanjutkan,” kata Jamhali di hadapan para anggota dewan Dapil II, saat melaksanakan reses masa sidang III, di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selasa (15/07/25).
“Kok ada program yang disarankan untuk buat proposal, kemudian ditandatang RT/RW, diketahui Kepala Desa dan Camat.
Seperti ada dualisme gitu, saya pikir mungkin ada dana lain gitu kan, seperti pokir atau apa, tapi ketika menggunakan APBD diajukan ke Bupati ya sama aja,” sambungnya.
Ia mengatakan, Anggota Dewan tinggal mendorong aspirasinya, memang ada dana lain, misalnya mau buat drainase, buat jalan lingkar, atau jalan lingkungan dan sebagainya, maksudnya masyarakat ini jangan terlalu diberi harapan.
“Masyarakat itu pengennya ketika kita bicara sekarang, besok harus jadi, besok harus ada, Nah kalo kita nunggu apa bener apa enggak?, Proposal itu saya sarankan di off dulu lah,” katanya.
“Saya pun harus koordinasi dengan camat. Karena ini soal pembangunan desa yang dananya besar, butuh anggaran dari luar APBD atau mungkin CSR. Saya mohon maaf, sementara proposal ini saya sarankan ditunda dulu,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, H. Achmad Fathoni menjelaskan bahwa proposal itu adalah bagian dari administratif untuk pengajuan Pokir dewan.
“Sebenarnya itu untuk pokir, karena administrasi itulah yang nanti kita akan kawal,” katanya.
“Kalau tidak salah ini waktu saya datang ke Perumahan Batara, warga sampaikan soal saluran mampet. Saya bilang, masyarakat punya hak untuk dilayani dan kami berkewajiban memperjuangkan aspirasi itu. Tapi semua harus melalui proses administrasi. Tidak bisa karena saya datang terus langsung jadi,” jelasnya.
Achmad Fathoni juga menegaskan bahwa semua program pembangunan yang bersumber dari APBD pasti harus melalui persetujuan bupati. “Proposal dari masyarakat harus ditujukan ke bupati karena APBD ditandatangani beliau. Makanya saya minta setiap pengajuan ditandatangani kepala desa, supaya tidak bertabrakan dengan program desa,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya membenturkan pihak desa dengan bupati atau camat. “Saya justru ingin usulan itu sejalan. Kalau tidak ditandatangani kepala desa, saya tidak bisa kawal sebagai usulan pokir kecuali Urgent. Jangan sampai masyarakat berharap banyak, tapi administrasinya tidak lengkap,” jelasnya.
Achmad Fathoni mengajak para kepala desa untuk membangun komunikasi yang baik dengan para anggota dewan.
“Kalau kades mau komunikasi aktif, kami bisa beri atensi lebih. Bahkan kalo mau bisa bersama-sama ke dinas untuk mengajukan usulan. Intinya, mari kita bersinergi,” pungkasnya.









