AKTUALITA.CO.ID _ Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi pembahasan hangat, mulai dari adanya siswa tidak mampu yang tidak diterima oleh pihak sekolah negeri, sampai adanya sisa kursi kosong dari siswa yang tidak melakukan daftar ulang masih menjadi pertanyaan.
Seperti yang di alami oleh SMP Negeri 1 Klapanunggal, masih memiliki sisa bangku kosong sebanyak 8 kursi dari siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada Selasa (11/7/24) lalu.
Kiswanti M.pd yang merupakan Kepala SMPN 1 Klapanunggal tersebut mengaku tidak mengisi kursi itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan dinas untuk mengosongkan bangku jika ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang.
“ Ada 8 kursi yang belum terpenuhi, itu karena ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang. Tapi kami tidak berani untuk mengisi atau menggantinya, karena belum ada aturan yang mengatur tentang pengisian bangku kosong siswa yang tidak daftar ulang, karena pertaruhannya adalah jabatan saya, ”ungkap Kiswanti kepada AKtualita.co.id, Senin (15/7/24).
Kiswanti menyebut sistem PPDB secara online sangat membantu pelaksanaan seleksi siswa baru. Namun Kiswanti dilema karena tidak punya kewenangan/intervensi jika ada kuota yang tidak memenuhi syarat. Bahkan Ia mengaku pernah meminta agar jalur prestasi non akademis di alihkan ke jalur prestasi nilai raport (akademis). Namun tidak disetujui, dan secara otomatis beralih ke jalur zonasi.
“ Hingga kuota di sekolah kami untuk jalur zonasi mencapai 70,1%. Begitupun untuk jalur anak guru dan afirmasi, kuota di kedua zona tersebut juga tidak terpenuhi, dan beralih secara otomatis ke jalur zonasi,” terang Kiswanti.
Untuk saat ini, sambung Kiswanti, sekolah sama sekali tidak diberikan kewenangan maupun kebijakan, hingga kami sendiri tidak bisa membantu mitra kami dengan adanya sisa kursi kosong ini, “ Anak dari mitra IT saja minta dibantu di sekolah ini, namun kami tidak berdaya. Begitupun adanya siswa miskin namun tidak punya KIP dan tidak terdaftar di DTKS juga tidak bisa kami bantu,” jelasnya.
“ Saya sangat setuju jika sistem ini dikembalikan seperti dulu, bersaing dengan nilai NEM dari sekolah dasar dan pengawasan dengan sistem silang. Namun dengan perkembangan tekhnologi, kita dituntut semuanya secara digital, sistem PPDB secara online sudah baik. Hanya saja kita perlu evaluasi terkait kekurangan untuk PPDB tahun berikutnya, ” katanya.
“ Saya sendiri tidak tahu 8 kursi kosong itu nantinya untuk siapa, dan bisa diisi atau tidak, tinggal menunggu intruksi dari Dinas Pendidikan, ” tutupnya.
Sementara, Salahsatu orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di SMPN 1 Klapanunggal mengaku menyayangkan sistem dari Dinas Pendidikan. Ahmad (52) mengaku kecewa karena dirinya yang cuma buruh serabutan tidak bisa menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
“ Saya pake SKTM rapi tidak diterima, karena tidak terdaftar sebagai penerima PKH. Terus saya tanya, kenapa orangg yang punya mobil bisa terdaftar di PKH, berartikan sistemnya acak-acakan. Kami yang benar-benar miskin tidak bisa menikmati fasilitas dari pemerintah karena terjebak dengan sistem,” keluhnya.
“ Kalo memang ada 8 kursi kosong, kenapa tidak dibantu si miskin ini, kemana pemerintah dan dewan yang pada keluar saat pemilu, tapi pada ngumpet saat begini, orang miskin harus ke swata orang kaya bisa masuk negeri, ” pungkasnya.
*Sir/Ns









