AKTUALITA.CO.ID _ Warga Desa Sukadamai RT 03 RW 08, Kecamatan Sukamakmur, mengeluhkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disediakan pemerintah belum kunjung selesai. Keluhan ini disampaikan langsung oleh Ketua RT setempat Tijan Tajudin kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor Rudy Sabana.
Menurut Tijan, sertifikat tanah yang diajukan melalui program PTSL sudah memenuhi semua persyaratan.
“Dulu, dua RW diminta untuk melengkapi persyaratan yang kurang. Setelah semua dipenuhi, hanya beberapa bidang saja yang sudah keluar, sementara lebih banyak yang belum selesai,” kata Tijan
Hingga saat ini, kata Tijan, terdapat sekitar 40 bidang tanah di wilayah RT 03 RW 08 yang belum mendapatkan sertifikat melalui program tersebut.
Tijan mengungkapkan bahwa sudah hampir tiga tahun proses ini belum juga terselesaikan. Bahkan, pihak desa pun mengaku kesulitan memberikan jawaban pasti terkait masalah ini.
“Pihak desa pun mengeluh dengan lambatnya BPN Bogor II, karena sudah bertahun tahun dan hal ini ditanyakan bukan sekali dua kali. Tapi sampai saat ini belum juga selesai,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Komisi 1 Rudy Sabana menyatakan akan meminta penjelasan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait keterlambatan tersebut.
“Program ini sudah lama, dan seharusnya bisa terselesaikan. Warga membutuhkan sertifikat ini, tetapi sampai sekarang belum juga selesai,” ujar Rudy.
Ia juga menegaskan bahwa program PTSL adalah inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat. “Demi kepentingan warga, saya akan meminta BPN Bogor II bekerja lebih serius. Masalah seperti ini bukan hanya terjadi di satu tempat, tetapi juga di wilayah lain. Harus ada solusi cepat agar tidak terus menimbulkan keluhan,” tegasnya.
“Warga pun berharap ada tindak lanjut nyata dari pihak terkait agar sertifikat yang dinantikan segera selesai, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” pungkasnya.
(rezza apit)