AKTUALITA.CO.ID — Sebuah video yang memperlihatkan seorang tukang cukur dimarahi karena belum memasang bendera Merah Putih viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Desa Bantarkambing, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, terlihat terjadi adu mulut antara seorang pria yang merekam video yang mengaku dari Pemerintah Kecamatan Cibungbulang dengan tukang cukur yang tengah melayani pelanggannya. Tukang cukur tampak tetap melanjutkan pekerjaannya meski merasa terganggu dengan kehadiran orang yang merekam dan menegurnya.
Pria tersebut mempertanyakan alasan tukang cukur belum memasang bendera Merah Putih. Ia bahkan menyebut pemasangan bendera merupakan imbauan dari pihak kecamatan.
“Ini yang nyuruh camat loh. Alasannya apa tidak ingin masang bendera?” ujar pria tersebut dalam video sambil mencaci tukang cukur tersebut.
Pertanyaan itu terus dilontarkan kepada tukang cukur yang sedang bekerja. Dalam suasana perdebatan tersebut, tukang cukur kemudian memberikan jawaban yang menjadi sorotan dalam video.
“Memang sudah merdeka?” ujar tukang cukur tersebut.
Video itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti cara teguran yang dilakukan, sementara sebagian lainnya membahas pentingnya memasang bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menanggapi video tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor Ferdinando Pardede mengajak masyarakat untuk tetap menjaga semangat nasionalisme dan kebersamaan.
“Terkait peristiwa tersebut kami mengajak masyarakat supaya semangat nasionalisme, kebersamaan. Artinya, hal-hal yang disebut usaha-usaha tidak menjadi halangan atau hambatan untuk mengaktualisasikan rasa nasionalisme kita,” ujar Ferdinando, Kamis (13/08/26).
Ferdinando menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan imbauan pemasangan bendera Merah Putih selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran Bupati Bogor.
“Ditindaklanjuti oleh surat edaran Bupati. Termasuk juga dengan mengajak semua komponen masyarakat, termasuk pemerintah untuk membagikan bendera bagi masyarakat yang mungkin tidak mampu membeli bendera,” katanya.
Ia menegaskan, pemasangan bendera saat ini merupakan bagian dari upaya mengisi kemerdekaan dan menunjukkan rasa nasionalisme.
“Jadi sifatnya memang kita sampai saat ini mengimbau karena kita sebagai anak bangsa tinggal mengisi kemerdekaan. Memasang bendera saat ini tidak lagi mempertaruhkan nyawa seperti memasang bendera pada zaman sebelum kemerdekaan,” tuturnya.
Ferdinando menyebut perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun, menurut dia, perbedaan tersebut tidak semestinya menghilangkan semangat persatuan sebagai bangsa Indonesia.
“Seharusnya, rasa nasionalisme adalah persatuan. Saya pikir rasa nasionalisme itu tidak bisa dicampuradukkan dengan perbedaan-perbedaan pandangan. Artinya, saat ini bulan ini adalah bulan kemerdekaan kita,” ujarnya.
Ia mengingatkan kembali komitmen para pendiri bangsa dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Karena founding father kita, para pendiri bangsa kita sudah berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi menurut saya seperti itu,” lanjutnya.
Terkait munculnya dugaan adanya intimidasi dalam peristiwa tersebut, Ferdinando mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Ya, nanti saya cek lebih lanjut. Sementara kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera, sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya,” katanya.
Ferdinando juga menegaskan bahwa surat edaran mengenai pemasangan bendera tersebut bersifat imbauan. Menurutnya, tidak terdapat unsur paksaan maupun sanksi bagi masyarakat.
“Dalam surat tersebut hanya imbauan dan tidak ada paksaan. Tidak ada sanksi juga. Tapi mari kita sama-sama memiliki rasa nasionalisme untuk bangsa ini,” pungkasnya. (Retza)









