AKTUALITA.CO.ID – Akibat jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seperti ‘sungai kering’, tak sedikit pengendara berjatuhan. Pada tahun 2023 ini saja, sudah ada sekitar 5 kali kejadian kecelakaan akibat jalan rusak seperti di Jalan raya Resimen Mamawarman menuju Kantor Desa Malasari, Nanggung, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, selain kondisinya rusak, jalan tersebut menurun cukup panjang dan curam hingga warga sekitar menamainya denga sebutan “Turunan Sirotulmustakim”.
Sekretaris Desa Malasari Suryati mengatakan, pihaknya merasa keberatan jika jalan tersebut dilimpahkan ke Pemerintah Desa Malasari dan dianggap sudah tidak masuk dalam STA jalan Kabupaten Bogor.
Pasalnya, jalan itu, merupakan jalan utama selain untuk menuju Kantor Kecamatan juga merupakan penunjang perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Sudah sekian lama belum ada penanganan dan perawatan jalan dari Keramat Banteng hingga Desa Malasari, saya pun bingung disisi lain banyak pengaduan dari masyarakat terkait jalan yang rusak ini,” kata wanita yang akrab disapa Ucu, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/6).
Menurut dia, di tahun 2013 lalu pernah ada perawatan jalan, namun sampai saat ini belum kembali ada perawatan.
“Adapun perawatan pernah ada di jalan Kopo bukan di turunan Keramat Banteng menuju Desa Malasari itu pun di tahun 2020,” katanya.
Jadi kata dia, rusaknya ruas jalan tersebut sering mengakibatkan kecelakaan kendaraan, baik itu motor maupun mobil.
“Sampai terakhir di bulan Juni tahun ini sudah terjadi lima kali kecelakaan di turunan tersebut,” katanya.
Tahun 2023 ini, sudah ada sekitar lima kali kejadian pengunjung, baik itu wisatawan maupun orang yang hendak bersilaturahmi ke wilayahnya mengalami kecelakaan di jalan yang menurun tersebut.
“Sampai ada yang mengalami kecelakaan sampai putus jarinya bahkan menurut info masyarakat tahun-tahun sebelumnya kebelakang sampai ada korban jiwa meninggal dunia,” paparnya.
Menurut dia, setelah pihaknya cek status jalan tersebut di tahun 2023 ini ternyata sudah tidak ada namanya di STA Kabupaten Bogor. Padahal, menurut dia, sudah dari dahulu jalan tersebut merupakan jalan milik Pemda Kabupaten Bogor bukan jalan milik desa.
“Kami sudah melaporkan terkait tidak adanya STA dan jalan rusak ini kepada pihak terkait UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV Cigudeg dan jawabannya katanya jalan ini sudah tidak masuk dalam STA Kabupaten Bogor, namun apabila mau mengajukan bantuan jawabannya bisa dibantu,” katanya.
Siap memaparkan, bahwa sepengatahuannya, untuk akses jalan menuju ke Desa Malasari namanya ruas Cisangku – Malasari. Namun sekarang ada perubahan dan berganti nama menjadi ruas Curugbitung – Nirmala BTS Sukabumi.
“Jadi yang ke jalur dari Keramat Banteng ke Desa Malasari sudah tidak terdaftar,” katanya.
Ucu berharap, jalan tersebut tetap menjadi Jalan milik Kabupaten Bogor karena jika jalan itu statusnya menjadi jalan milik desa pihaknya memiliki keterbatasan anggaran ketika untuk melakukan perbaikan.
“Kalau jalan ini menjadi jalan desa kami tidak siap karena tanggung jawab desa saja masih berat untuk menanggung beban yang lain untuk membangun jalan – jalan desa yang jumlahnya masih banyak sekitar 70 kilometer,” pungkasnya.
** dres