Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ummi Wahyuni Hadirkan Tiga Ahli di PTUN Jakarta dalam Sengketa Pemberhentiannya sebagai Ketua KPU Jabar

sayyev by sayyev
May 28, 2025
in Pemerintahan
0
Ummi Wahyuni Hadirkan Tiga Ahli di PTUN Jakarta dalam Sengketa Pemberhentiannya sebagai Ketua KPU Jabar
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Ummi Wahyuni, melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Geri Permana, menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang sengketa Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (27/05/25). Sidang ini merupakan bagian dari gugatan Ummi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat.

Ketiga ahli yang dihadirkan adalah Feri Amsari pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Abhan Ketua Bawaslu RI periode 2017–2022, serta Jeirry Sumampouw mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2007–2009.

Berita lainnya

‎Pemkot Bogor Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah Pusat

‎Peringati HANI 2026, Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

‎Diskominfo Bogor Sosialisasikan PSE

Dalam keterangannya, Feri Amsari menyoroti keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menurutnya tidak memiliki dasar konstitusional eksplisit dalam UUD 1945. Ia menjelaskan bahwa DKPP bukan termasuk dalam empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.

“DKPP tidak boleh bertindak layaknya lembaga peradilan, Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa sifat final dan mengikat dari putusan DKPP hanya berlaku secara eksekutorial, bukan sebagai keputusan yudisial. Artinya, pelaksana dari putusan DKPP adalah lembaga administratif seperti Presiden, KPU, atau Bawaslu, tergantung pada level penyelenggara pemilu yang diperkarakan,” jelas Feri, Rabu (28/05/25).

Feri juga menekankan bahwa objek sengketa dalam perkara ini sudah sangat jelas, yakni keputusan KPU yang menindaklanjuti putusan DKPP. “Perdebatan mengenai objek sengketa dalam kasus seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi lagi, mengingat preseden hukum yang sudah ada,” cetusnya.

Sementara itu Abhan menyoroti aspek legal standing dari pihak pengadu dalam kasus yang berujung pada pemberhentian Ummi Wahyuni. Menurutnya, Undang-Undang Pemilu membatasi peserta pemilu hanya pada entitas tertentu seperti partai politik dan pasangan calon.

“Calon anggota DPR RI bukanlah peserta pemilu dalam konteks UU Pemilu. Oleh karena itu, jika seseorang mengajukan aduan ke DKPP sebagai peserta pemilu, harus ada bukti berupa surat kuasa dari partai politik yang sah,” tegasnya.

Abhan menegaskan bahwa jika legal standing pengadu tidak dapat dibuktikan, maka aduan tersebut semestinya dinyatakan tidak dapat diproses lebih lanjut atau tidak diterima.

Disisi lain, Jeirry Sumampouw memberikan perspektif historis tentang pembentukan DKPP yang awalnya bertujuan mengawasi perilaku penyelenggara pemilu secara etis. Namun menurutnya, dalam praktiknya saat ini DKPP kerap menyimpang dari niat awal pembentukannya.

“Banyak putusan DKPP yang dibatalkan oleh PTUN. Ini menjadi preseden buruk yang menunjukkan perlunya reformulasi kelembagaan DKPP,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal mekanisme rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU. Menurutnya, proses rekapitulasi harus dilakukan secara kolektif-kolegial dan diputuskan dalam rapat pleno, sehingga tidak bisa dijalankan secara sepihak, termasuk oleh ketua KPU.

“Penetapan hasil suara Pemilu DPR RI, merupakan kewenangan KPU RI, bukan KPU Provinsi. Oleh karena itu, segala konsekuensi atau koreksi atas hasil rekapitulasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota KPU, khususnya KPU RI,” pungkasnya.

Perlu di ketahui, Sidang lanjutan perkara ini masih akan berlangsung di PTUN Jakarta. Gugatan yang diajukan Ummi Wahyuni membuka kembali diskusi kritis terkait otoritas DKPP, batasan kewenangan KPU, serta mekanisme akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Hasil dari proses hukum ini dinantikan sebagai preseden penting dalam tata kelola pemilu di Indonesia.

Tags: KPU Jawa Barat
Share31Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Pemkot Bogor Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah Pusat

by Arsyit Syarifudin
June 27, 2026
0
‎Pemkot Bogor Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah Pusat

‎AKTUALITA.CO.ID - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengusulkan agar pembiayaan Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.‎‎Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal...

Read more

‎Peringati HANI 2026, Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

by Arsyit Syarifudin
June 26, 2026
0
‎Peringati HANI 2026, Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akselerasi Fasilitator Pencegahan,...

Read more

‎Diskominfo Bogor Sosialisasikan PSE

by Arsyit Syarifudin
June 26, 2026
0
‎Diskominfo Bogor Sosialisasikan PSE

AKTUALITA.CO.ID - Pendekatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital terus dilakukan. Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),...

Read more

PKL Kembali Ditata, Pemkot Bogor Mulai Sasar Kawasan Pinggiran

by Gala
June 24, 2026
0
PKL Kembali Ditata, Pemkot Bogor Mulai Sasar Kawasan Pinggiran

AKTUALITA.CO.ID _ Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan penataan kawasan pintu masuk Kota Bogor di wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penataan dilakukan setelah proses penertiban pedagang...

Read more

‎Pemkab Bogor Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola APBDes Rp1,6 Triliun‎

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
‎Pemkab Bogor Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola APBDes Rp1,6 Triliun‎

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).‎‎Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama...

Read more
Next Post
Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja

Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

SDN Narogong Isi Isra Mi’raj dengan Tausiah Ustad Nasrudin

SDN Narogong Isi Isra Mi’raj dengan Tausiah Ustad Nasrudin

February 1, 2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

June 5, 2025
Ramadan Istimewa, PK KNPI Cileungsi Bagikan Takjil Gratis

Ramadan Istimewa, PK KNPI Cileungsi Bagikan Takjil Gratis

March 16, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW