Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Bogor Gugat Perumda Tirta Pakuan, Faktanya Mengejutkan

sayyev by sayyev
June 14, 2025
in Daerah
0
Warga Bogor Gugat Perumda Tirta Pakuan, Faktanya Mengejutkan
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID– Sidang perdana sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat antara dua warga Bogor, Billy Adhiyaksa dan Haidy Arsyad, melawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor mengungkap fakta mengejutkan.

Hingga kini, badan usaha milik daerah tersebut belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Berita lainnya

Gonon Bangga Gunung Kapur Jadi Venue Bogor Hujan Trail 2026

‎Berdekatan dengan KUA dan Masjid, MUI Cileungsi Desak Aparat Segera Segel Toko Miras

‎Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini: Berawan Tebal di Akhir Mei 2026‎

Sidang yang digelar Rabu (20/5/2025) ini menjadi bagian dari proses penyelesaian sengketa informasi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, khususnya Pasal 50 hingga 54.

Majelis Komisioner membuka sidang dengan agenda pemeriksaan legal standing. Hasilnya, Majelis menyatakan Billy dan Haidy sah sebagai Pemohon karena memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Setelah menetapkan keabsahan para pihak, Majelis mulai menghitung tenggat penyelesaian sengketa sebagaimana ketentuan Pasal 50 Perki 1/2021.

Kuasa hukum Termohon, Arafat Nasrullah, S.H., M.H., menolak memberikan informasi yang diminta Pemohon. Ia berdalih, dokumen yang diminta menyangkut strategi internal dan teknis perusahaan, sehingga termasuk kategori informasi yang dikecualikan.

“Informasi ini masuk dalam pengecualian sesuai Pasal 17 UU KIP,” kata Arafat di hadapan Majelis Komisioner.

Namun, Haidy Arsyad menegaskan bahwa informasi yang mereka minta berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan dana APBD di lingkungan BUMD.

“Ini dana publik. Sudah seharusnya dibuka kepada masyarakat,” tegas Haidy usai sidang.

Billy Adhiyaksa menambahkan bahwa badan publik tidak boleh menutup akses informasi tanpa melalui mekanisme yang sah.

“Jika informasi itu memang dikecualikan, lakukan uji konsekuensi sebagaimana diatur Pasal 19 ayat (2) UU KIP,” tandasnya.

Dalam sidang terungkap bahwa Perumda Tirta Pakuan belum memiliki PPID. Fakta ini muncul saat Majelis menanyakan langsung kepada Termohon, dan kuasa hukum mengakui bahwa belum ada penunjukan resmi.

Padahal, Pasal 6 ayat (1) Perki 1/2021 mewajibkan setiap badan publik membentuk dan menetapkan PPID untuk menyelenggarakan layanan informasi publik.

Ketiadaan PPID menunjukkan lemahnya kepatuhan badan publik terhadap ketentuan dasar UU KIP.

Komisioner Husni Mubarok sempat memimpin proses mediasi. Namun, mediasi gagal karena kedua pihak tetap bersikukuh pada pendiriannya.

“Karena tidak tercapai kesepakatan, perkara ini kami lanjutkan ke tahap ajudikasi non litigasi,” ujar Husni dalam sidang.

Sebelum masuk tahap pembuktian, Majelis memerintahkan Termohon untuk menyampaikan hasil uji konsekuensi secara tertulis.

Perintah ini sesuai ketentuan Pasal 21 Perki Nomor 1 Tahun 2021 dan wajib dipenuhi jika badan publik mengklaim suatu informasi sebagai dikecualikan.

Sengketa ini membuka tabir lemahnya implementasi keterbukaan informasi di tubuh BUMD. Ketiadaan PPID dan tidak adanya uji konsekuensi menjadi indikator minimnya komitmen Perumda Tirta Pakuan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dijadwalkan menetapkan waktu sidang ajudikasi dalam waktu dekat.

Gugatan Billy dan Haidy sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mengawasi kinerja badan publik, khususnya dalam penggunaan dana negara, serta mendorong penerapan regulasi keterbukaan informasi secara konsisten dan menyeluruh.

(red)

Tags: Perumda Tirta Pakuan
Share31Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Gonon Bangga Gunung Kapur Jadi Venue Bogor Hujan Trail 2026

by Arsyit Syarifudin
May 30, 2026
0
Gonon Bangga Gunung Kapur Jadi Venue Bogor Hujan Trail 2026

AKTUALITA.CO.ID – Gunung kapur yang berlokasi di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu lokasi terpilih dalam penyelenggaraan ajang Bogor Hujan Trail 2026 yang merupakan rangkaian...

Read more

‎Berdekatan dengan KUA dan Masjid, MUI Cileungsi Desak Aparat Segera Segel Toko Miras

by Arsyit Syarifudin
May 30, 2026
0
‎Berdekatan dengan KUA dan Masjid, MUI Cileungsi Desak Aparat Segera Segel Toko Miras

AKTUALITA.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengecam keras keberadaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) yang berada di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi. Keberadaan penjual...

Read more

‎Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini: Berawan Tebal di Akhir Mei 2026‎

by Arsyit Syarifudin
May 30, 2026
0
‎Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini: Berawan Tebal di Akhir Mei 2026‎

AKTUALITA.CO.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor akan mengalami cuaca berawan hingga berawan tebal pada Minggu, 31 Mei...

Read more

Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 1.133 Botol Miras Ilegal dari Tiga Lokasi di Cileungsi

by Arsyit Syarifudin
May 30, 2026
0
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 1.133 Botol Miras Ilegal dari Tiga Lokasi di Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyita sebanyak 1.133 botol minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi penertiban yang digelar di wilayah Cileungsi, Jumat...

Read more

Kisruh Administrasi Cimanggu City, Warga Bingung Pilih Domisili Kota atau Kabupaten Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Kisruh Administrasi Cimanggu City, Warga Bingung Pilih Domisili Kota atau Kabupaten Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Persoalan administrasi wilayah di Perumahan Cimanggu City memicu kebingungan di kalangan warga. Mereka dihadapkan pada ketidakjelasan status domisili, apakah masuk wilayah Kota Bogor atau Kabupaten Bogor....

Read more
Next Post
Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN di ICI 2025: Dukung Pembangunan Melalui Teknologi Pengukuran untuk Percepat Pemetaan Infrastuktur

Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN di ICI 2025: Dukung Pembangunan Melalui Teknologi Pengukuran untuk Percepat Pemetaan Infrastuktur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

PWI Jabar dan PWI Bekasi Raya Sepakat, Kongres Harus Jalan demi Menyelamatkan Marwah Organisasi

PWI Jabar dan PWI Bekasi Raya Sepakat, Kongres Harus Jalan demi Menyelamatkan Marwah Organisasi

June 22, 2025
319 Anak Ikuti Gebyar Prasiaga PAUD di Kota Bogor, Yantie Rachim: Kurangi Ketergantungan Gadget

319 Anak Ikuti Gebyar Prasiaga PAUD di Kota Bogor, Yantie Rachim: Kurangi Ketergantungan Gadget

April 8, 2026
Mundur Masal, RT dan RW di Tamansari Kembalikan Stempel ke Desa

Mundur Masal, RT dan RW di Tamansari Kembalikan Stempel ke Desa

April 30, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW