Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

Warga Gugat Masa Jabatan Ketum Parpol

sayyev by sayyev
June 28, 2023
in Sosok dan Politik
0
Warga Gugat Masa Jabatan Ketum Parpol

Mahkamah Konstitusi

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Warga Nias bernama Eliadi Hulu dan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Saiful Salim, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal 10 tahun.

Dalam berkas gugatannya, mereka menyinggung status petugas partai yang disematkan kepada Presiden Jokowi oleh Ketua Umum PDIP. Para penggugat, mengatakan, tidak adanya ketentuan batas masa jabatan ketum parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol memunculkan ketum parpol yang menjabat puluhan tahun.

Menurut mereka, ketum parpol yang menjabat terlalu lama memperoleh kekuasaan yang amat besar. Ketum parpol akhirnya menjadi otoriter, bahkan punya cengkeraman terhadap pejabat negara dari partainya.

Berita lainnya

Prabowo Beri Sapi Limosin Untuk Warga Sukabumi, Segini Bobotnya!

‎Turun ke Cigombong, Anggota DPRD Provinsi Jabar Ayi Sahrul Hamzah Dihujani Aspirasi Warga‎

Camat Gunung Putri Optimistis Pemekaran Bogor Timur Permudah Pelayanan Publik

“Bahkan bukan hanya secara internal, pimpinan partai politik pun dapat mengontrol anggota DPR hingga presiden. Oleh karena itu pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik menjadi sangat urgen untuk segera diwujudkan,” kata mereka dalam berkas permohonannya, dikutip dari RMOL, Rabu (28/6/2023)

Mereka menjadikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai contoh. Megawati Soekarnoputri sudah menjabat sebagai Ketua Umum PDIP selama 24 tahun. Dengan kekuasaannya yang besar hasil akumulasi hampir seperempat abad, Megawati dengan lantang menyebut Presiden RI Jokowi merupakan petugas partai.

“Di kesempatan yang berbeda, ketua umum PDIP juga menyatakan jika Joko Widodo yang merupakan kader dari PDIP sekaligus Presiden RI merupakan “petugas partai”. Implikasi sebutan dari petugas partai adalah harus tunduk pada perintah partai,” kata Eliadi dan Saiful.

Megawati dengan kuasanya yang besar, lanjut mereka, juga mengontrol kader PDIP yang menjadi anggota DPR RI. Mereka mengungkit peristiwa dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu. Ketika itu, Ketua Komisi III sekaligus kader PDIP Bambang ‘Pacul’ Wuryanto menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR harus mendapat persetujuan ketum parpol.

“Lebih spesifik lagi, Bambang Pacul memeragakan gestur seseorang yang begitu taat dan tunduk pada perintah ketua umum parpol. Hal ini merupakan pertanda besarnya pengaruh dan kekuasaan dari ketua umum partai politik, bahkan anggota DPR tunduk pada perintah yang dikeluarkannya,” ujar mereka.

Lebih lanjut, Eliadi dan Saiful mencontohkan otoritarianisme ketum parpol itu pada peran tunggal Megawati sebagai penentu calon presiden dan wakil presiden dari PDIP. “Bahkan Jokowi sebagai kader partai dan sedang menjabat sebagai presiden Indonesia telah mengusulkan beberapa nama untuk menjadi cawapres, namun keputusan tetap berada di tangan ketua umum,” kata mereka.

Mereka menambahkan, tiadanya pembatasan masa jabatan ketum parpol juga terbukti memunculkan dinasti politik. Selain Megawati yang bercokol selama 24 tahun di posisi Ketua Umum PDIP, ada pula putrinya Puan Maharani yang menduduki posisi strategis Ketua DPP PDIP Bidang Politik. Sedangkan putra Megawati, Prananda Prabowo mengemban tugas sebagai Ketua DPP PDIP Bidang UMKM.

Sementara itu pada kasus Partai Demokrat, eks ketua umum Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mewariskan tampuk kepemimpinan kepada putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Posisi Wakil Ketua Umum Demokrat diduduki oleh Edhie Baskoro Yudhoyono yang merupakan anak kedua SBY. Adapun SBY sendiri kini masih berkuasa dengan jabatan sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Dengan semua dampak buruk atas tiadanya batas masa jabatan ketum parpol itu, Eliadi dan Saiful meminta MK menyatakan Pasal 23 ayat 1 UU Parpol bertentangan dengan konstitusi. Pasal tersebut berbunyi: “Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART.”

Mereka meminta MK mengubah bunyi pasal tersebut menjadi: “Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART, khusus ketua umum atau sebutan lainnya, AD dan ART wajib mengatur masa jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.”

Permohonan Eliadi dan Saiful ini belum teregister secara resmi di MK. Permohonan mereka baru dicatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) per 21 Juni 2023 nomor 65/PUU/PAN.MK/AP3/06/2023.

** yev

Tags: ketum parpol digugat ke MK
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Prabowo Beri Sapi Limosin Untuk Warga Sukabumi, Segini Bobotnya!

by Arsyit Syarifudin
May 19, 2026
0
Prabowo Beri Sapi Limosin Untuk Warga Sukabumi, Segini Bobotnya!

AKTUALITA.CO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyumbangkan seekor sapi kurban berukuran besar dengan bobot fantastis mencapai 1,17 ton untuk masyarakat Kota Sukabumi pada Hari Raya Iduladha 2026. Sapi...

Read more

‎Turun ke Cigombong, Anggota DPRD Provinsi Jabar Ayi Sahrul Hamzah Dihujani Aspirasi Warga‎

by Arsyit Syarifudin
May 18, 2026
0
‎Turun ke Cigombong, Anggota DPRD Provinsi Jabar Ayi Sahrul Hamzah Dihujani Aspirasi Warga‎

AKTUALITA.CO.ID _ Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Ayi Sahrul Hamzah S.SN, MAP lakukan kegiatan pengawasan di Kp.Palalangon RT.02/RW.03 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada...

Read more

Camat Gunung Putri Optimistis Pemekaran Bogor Timur Permudah Pelayanan Publik

by Arsyit Syarifudin
May 13, 2026
0
Camat Gunung Putri Optimistis Pemekaran Bogor Timur Permudah Pelayanan Publik

AKTUALITA.CO.ID - Wacana pemekaran wilayah Bogor Timur terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Gunung Putri. Meski terdapat tantangan jarak menuju pusat pemerintahan baru, Kecamatan Gunung...

Read more

Dari Turap Ambruk hingga Hibah 41,5 Miliar untuk Polres, Ketum PC IMM Depok: Ada Apa dengan Disrumkim?

by Arsyit Syarifudin
May 13, 2026
0
Dari Turap Ambruk hingga Hibah 41,5 Miliar untuk Polres, Ketum PC IMM Depok: Ada Apa dengan Disrumkim?

AKTUALITA.CO.ID - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Depok menilai Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok perlu dievaluasi total menyusul berbagai polemik proyek dan kebijakan...

Read more

Diisukan Negatif, Ponpes Syifaul Furqon Angkat Bicara, Pilih Tabayun dan Klarifikasi

by Arsyit Syarifudin
May 13, 2026
0
Diisukan Negatif, Ponpes Syifaul Furqon Angkat Bicara, Pilih Tabayun dan Klarifikasi

AKTUALITA.CO.ID - Kepala Sekolah Pondok Pesantren Syifaul Furqon, Ustad Abdullah Sengkang angkat bicara seputar isu dugaan pelecehan seksual di lembaganya. Menurutnya, narasi yang disampaikan sejumlah media sosial yang...

Read more
Next Post
Terus Alami Kenaikan, Harga Daging Ayam Makin Mahal

Terus Alami Kenaikan, Harga Daging Ayam Makin Mahal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Menpora Erick Thohir Ultimatum Cabor Tuntaskan Dualisme!

Menpora Erick Thohir Ultimatum Cabor Tuntaskan Dualisme!

November 5, 2025
PT Natamas Plast Terbakar, 7 Karyawan Alami Luka Bakar sampai 20 Persen

PT Natamas Plast Terbakar, 7 Karyawan Alami Luka Bakar sampai 20 Persen

September 22, 2024
Senam Kebudayaan Indonesia Diluncurkan, Perkuat Literasi Budaya dan Kebugaran Generasi Muda

Senam Kebudayaan Indonesia Diluncurkan, Perkuat Literasi Budaya dan Kebugaran Generasi Muda

December 2, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW