Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

Warga Gugat Masa Jabatan Ketum Parpol

sayyev by sayyev
June 28, 2023
in Sosok dan Politik
0
Warga Gugat Masa Jabatan Ketum Parpol

Mahkamah Konstitusi

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Warga Nias bernama Eliadi Hulu dan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Saiful Salim, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal 10 tahun.

Dalam berkas gugatannya, mereka menyinggung status petugas partai yang disematkan kepada Presiden Jokowi oleh Ketua Umum PDIP. Para penggugat, mengatakan, tidak adanya ketentuan batas masa jabatan ketum parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol memunculkan ketum parpol yang menjabat puluhan tahun.

Menurut mereka, ketum parpol yang menjabat terlalu lama memperoleh kekuasaan yang amat besar. Ketum parpol akhirnya menjadi otoriter, bahkan punya cengkeraman terhadap pejabat negara dari partainya.

Berita lainnya

‎Rumah Sederhana Jadi Tumpuan Hidup, Keluarga Ungkap Kondisi Sebenarnya Ibu Susanah‎

BBM Kriya Bambu 2026 Berakhir, Fadli Zon Siapkan Wadah Alumni Demi Keberlanjutan Program

‎Wartawan Religius itu Telah Tiada

“Bahkan bukan hanya secara internal, pimpinan partai politik pun dapat mengontrol anggota DPR hingga presiden. Oleh karena itu pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik menjadi sangat urgen untuk segera diwujudkan,” kata mereka dalam berkas permohonannya, dikutip dari RMOL, Rabu (28/6/2023)

Mereka menjadikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai contoh. Megawati Soekarnoputri sudah menjabat sebagai Ketua Umum PDIP selama 24 tahun. Dengan kekuasaannya yang besar hasil akumulasi hampir seperempat abad, Megawati dengan lantang menyebut Presiden RI Jokowi merupakan petugas partai.

“Di kesempatan yang berbeda, ketua umum PDIP juga menyatakan jika Joko Widodo yang merupakan kader dari PDIP sekaligus Presiden RI merupakan “petugas partai”. Implikasi sebutan dari petugas partai adalah harus tunduk pada perintah partai,” kata Eliadi dan Saiful.

Megawati dengan kuasanya yang besar, lanjut mereka, juga mengontrol kader PDIP yang menjadi anggota DPR RI. Mereka mengungkit peristiwa dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu. Ketika itu, Ketua Komisi III sekaligus kader PDIP Bambang ‘Pacul’ Wuryanto menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR harus mendapat persetujuan ketum parpol.

“Lebih spesifik lagi, Bambang Pacul memeragakan gestur seseorang yang begitu taat dan tunduk pada perintah ketua umum parpol. Hal ini merupakan pertanda besarnya pengaruh dan kekuasaan dari ketua umum partai politik, bahkan anggota DPR tunduk pada perintah yang dikeluarkannya,” ujar mereka.

Lebih lanjut, Eliadi dan Saiful mencontohkan otoritarianisme ketum parpol itu pada peran tunggal Megawati sebagai penentu calon presiden dan wakil presiden dari PDIP. “Bahkan Jokowi sebagai kader partai dan sedang menjabat sebagai presiden Indonesia telah mengusulkan beberapa nama untuk menjadi cawapres, namun keputusan tetap berada di tangan ketua umum,” kata mereka.

Mereka menambahkan, tiadanya pembatasan masa jabatan ketum parpol juga terbukti memunculkan dinasti politik. Selain Megawati yang bercokol selama 24 tahun di posisi Ketua Umum PDIP, ada pula putrinya Puan Maharani yang menduduki posisi strategis Ketua DPP PDIP Bidang Politik. Sedangkan putra Megawati, Prananda Prabowo mengemban tugas sebagai Ketua DPP PDIP Bidang UMKM.

Sementara itu pada kasus Partai Demokrat, eks ketua umum Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mewariskan tampuk kepemimpinan kepada putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Posisi Wakil Ketua Umum Demokrat diduduki oleh Edhie Baskoro Yudhoyono yang merupakan anak kedua SBY. Adapun SBY sendiri kini masih berkuasa dengan jabatan sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Dengan semua dampak buruk atas tiadanya batas masa jabatan ketum parpol itu, Eliadi dan Saiful meminta MK menyatakan Pasal 23 ayat 1 UU Parpol bertentangan dengan konstitusi. Pasal tersebut berbunyi: “Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART.”

Mereka meminta MK mengubah bunyi pasal tersebut menjadi: “Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART, khusus ketua umum atau sebutan lainnya, AD dan ART wajib mengatur masa jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.”

Permohonan Eliadi dan Saiful ini belum teregister secara resmi di MK. Permohonan mereka baru dicatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) per 21 Juni 2023 nomor 65/PUU/PAN.MK/AP3/06/2023.

** yev

Tags: ketum parpol digugat ke MK
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Rumah Sederhana Jadi Tumpuan Hidup, Keluarga Ungkap Kondisi Sebenarnya Ibu Susanah‎

by Arsyit Syarifudin
August 16, 2026
0
‎Rumah Sederhana Jadi Tumpuan Hidup, Keluarga Ungkap Kondisi Sebenarnya Ibu Susanah‎

AKTUALITA.CO.ID – Kondisi rumah Ibu Susanah di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian. Rumah yang jauh dari kata layak tersebut menjadi tempat tinggal sekaligus tumpuan bagi...

Read more

BBM Kriya Bambu 2026 Berakhir, Fadli Zon Siapkan Wadah Alumni Demi Keberlanjutan Program

by Arsyit Syarifudin
August 15, 2026
0
BBM Kriya Bambu 2026 Berakhir, Fadli Zon Siapkan Wadah Alumni Demi Keberlanjutan Program

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menutup kegiatan Belajar Bersama Maestro (BBM) Kriya Bambu 2026 yang digelar di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong, Kabupaten Bogor. Sabtu (15/8/2026). Penutupan kegiatan...

Read more

‎Wartawan Religius itu Telah Tiada

by Arsyit Syarifudin
August 15, 2026
0
‎Wartawan Religius itu Telah Tiada

Oleh: Untung Bachtiar‎‎AKTUALITA.CO.ID - Kabar meninggalnya, H Subagio begitu mengagetkan wartawan se-Kota dan Kabupaten Bogor pada Sabtu (15/8/2026) pagi. Mantan Ketua PWI Kabupaten Bogor dua periode ini meninggal...

Read more

7 Tahun Mandek, Fathoni Desak Pemkab Bogor Jalankan Perda Diniyah Takmiliyah

by Arsyit Syarifudin
August 14, 2026
0
7 Tahun Mandek, Fathoni Desak Pemkab Bogor Jalankan Perda Diniyah Takmiliyah

AKTUALITA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS H. Achmad Fathoni mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Diniyah Takmiliyah yang telah ditetapkan...

Read more

Unggul di Konferprov, Tantan Sulthon Sah Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Barat 2026–2031

by Arsyit Syarifudin
August 13, 2026
0
Unggul di Konferprov, Tantan Sulthon Sah Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Barat 2026–2031

AKTUALITA.CO.ID - Tantan Sulthon Bukhawan memperoleh 444 suara, mengungguli pesaingnya, Hardiansyah, yang meraih 247 suara. Dengan perolehan ini Tantan Sulthon sah terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

Read more
Next Post
Terus Alami Kenaikan, Harga Daging Ayam Makin Mahal

Terus Alami Kenaikan, Harga Daging Ayam Makin Mahal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

TP PKK Kabupaten Bogor Bagi-bagi Telur Turunkan Angka Stunting

TP PKK Kabupaten Bogor Bagi-bagi Telur Turunkan Angka Stunting

October 17, 2023
Matangkan Aturan Jam Operasional Tambang, Sekda Burhanudin Akan Portal Jalur Lintas Tambang

Matangkan Aturan Jam Operasional Tambang, Sekda Burhanudin Akan Portal Jalur Lintas Tambang

November 18, 2023
Gus Ipul Ajak Warga Lihat Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak Warga Lihat Sekolah Rakyat

June 16, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW