AKTUALITA.CO.ID _ Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menerima audiensi warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, terkait polemik lahan yang tengah menjadi sorotan publik. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika, Selasa (01/07/25).
Dalam diskusi tersebut, warga menyampaikan keluhan atas klaim lahan yang telah mereka tempati secara turun-temurun namun kini dipasang plang oleh Kementerian Kehutanan. Hal ini menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Kita hari ini menerima audiensi dan diskusi dari perwakilan warga Desa Sukawangi, mereka mengeluhkan lahan yang telah lama mereka tempati namun diklaim oleh pihak Kementerian Kehutanan,” ujar Ajat.
“Pemkab Bogor terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini. Kami sudah melakukan sejumlah audiensi dengan pihak terkait untuk mencari solusi agar permasalahan ini segera menemukan kejelasan,” jelasnya.
Ajat menegaskan, penyelesaian kasus ini memerlukan tahapan dan proses yang tidak singkat. Ia pun menyatakan akan segera menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Bogor sebagai langkah lanjutan.
Ajat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sedang menindaklanjuti permasalahan tersebut. Beberapa kali pertemuan dan audiensi telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait guna mencari titik terang.
“Kita akan terus kawal proses ini. Semua keluhan dan masukan dari warga, termasuk yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, akan kami sampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
” Apa yang dibutuhkan masyarakat untuk lepas dari jerat Kementerian Kehutanan akan kita usahakan, intinya kita akan berjuang agar hak masyarakat tidak terampas,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Sukawangi Sandi menyampaikan keresahan warganya terhadap keberadaan plang milik Kementerian Kehutanan yang berdiri di atas lahan yang selama ini mereka tempati dan mereka kelola.
“Kami datang ke sini untuk mengadu dan mencari solusi. Kehadiran plang dari Kementerian Kehutanan itu membuat warga resah. Kami ingin ada kejelasan agar warga bisa hidup tenang tanpa dihantui ketakutan akan kehilangan lahan mereka,” ungkap Sandi.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemkab Bogor menerima aspirasi warga, seraya berharap ada penyelesaian konkret dari pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Bogor, khususnya Sekda, yang telah meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi kami. Harapan kami, permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar warga Sukawangi bisa hidup dengan damai dan tenang,” tutupnya.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Bogor. Pemkab pun berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh pihak demi tercapainya solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat.
(rezza)









