Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

23 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polresta Bogor, Segini Barang Buktinya

Gala by Gala
October 29, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
23 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polresta Bogor, Segini Barang Buktinya
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Selama kurun waktu 17 september – 22 Oktober 2024, Polresta Bogor berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka dari peredaran narkotika dan obat keras tertentu.

Kapolresta Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 23 tersangka berbagai kasus baik itu kepemilikan sabu sabu, ganja, tembakau sintetis dan juga kepemilikan atau mengedarkan obat keras. “Terkait pelaku yang penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu ini ada 11 tersangka dua diantaranya adalah residivis yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan jenis ganja,” kata Kombes Pol Bismo Teguh pada saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (29/10/24).

“Terkait kepemilikan ganja ini 1 orang, tersangka kepemilikan tembakau sintetis berjumlah 10 orang, dan obat terlarang berjumlah satu orang, dari total keseluruhan tersangka ada 23 orang,” sambungnya kepada Aktualita.co.id.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

Kombes Pol Bismo juga mengungkapkan, barang bukti yang di Sita Polresta Bogor antara lain Narkotika jenis Sabu seberat 96,31 gram, Ganja seberat 36,51 gram, Tembakau Sintetis seberat 870,27 gram, dan obat obatan sebanyak 1,061 butir.

“Sementara untuk tembakau sintetis yang kita amankan tersangkanya yang bersangkutan itu meracik sendiri dari tembakau biasa. Tebakau itu tersangka membeli kemudian di potong kecil kemudian menggunakan panci listrik untuk di racik menjadi tembakau sintetis, dan di semprot lalu ditebarkan di bawah sinar matahari kemudian di salahgunakan oleh tersangka untuk hal-hal yang melanggar hukum,” ungkapnya.

“Dan tersangka yang kita tangkap ini dirinya diajarkan oleh seseorang yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian,” terangnya.

Sementara, Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kompol Eka Candra menerangkan, untuk tersangka S kepemilikan narkotika jenis sabu itu merupakan seorang pengedar.  “Dia ini mengedarkan sudah cukup lama dan mendapatkan keuntungan yang cukup besar, yang dijanjikan 15 per 100gram sabu dengan 12 inex. Dan saat ini kami mendapatkan hanya sisa 96,31 gram sabu dan 2 inex dan ini sudah masuk kategori pengedar,”bebernya.

“Target penjualan mereka itu menempel di tempat tertentu yang sudah diarahkan oleh yang diatasnya, sementara yang diatasnya sedang kami dalami. Karena sekarang itu sudah tidak ada yang bertemu langsung dan si pengedar dan bandar pun mungkin tidak pernah bertemu karena sekarang sistem tempel,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kepemilikan dan penyalahgunaan Ganja diterapkan Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kemudian untuk Sabu-sabu dan Tembakau Sintetis dijerat Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara, kemudian untuk obat keras tertentu diterapkan Pasal 436 ayat 2 UU RI Nomor 17  Tahun 2023 Tentang Kesehatan Dengan Hukuman paling lama 5 tahun penjara.

(rezza william)

Tags: Kombes Pol Bismo Teguh PrakosoPolresta BogorTersangka Naarkotika
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water yang mulai beredar di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena Etomidate sebelumnya...

Read more

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

by Gala
July 21, 2026
0
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak...

Read more

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

by Gala
July 19, 2026
0
Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang...

Read more
Next Post
Tinjau Pembangunan Pos Pengamanan Presiden RI, Bachril Bakri : Dua Minggu lagi Selesai

Tinjau Pembangunan Pos Pengamanan Presiden RI, Bachril Bakri : Dua Minggu lagi Selesai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Siapkan Perda Inisiatif Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Siapkan Perda Inisiatif Pencegahan Kekerasan di Sekolah

July 13, 2026
Pengelola Desa Wisata Adakan Jambore Tingkat Kabupaten, Renal Hamzah: Semoga Bisa Jadi Hari Desa Wisata Nasional

Pengelola Desa Wisata Adakan Jambore Tingkat Kabupaten, Renal Hamzah: Semoga Bisa Jadi Hari Desa Wisata Nasional

November 9, 2023
Kebiasaan Sepele yang Bisa Cegah Demensia

Kebiasaan Sepele yang Bisa Cegah Demensia

July 20, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW