AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan anggaran sebesar 279 miliar untuk Bantuan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) pada Senin (24/02/25).
Keputusan ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika usai menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor di Gedung Sekretariat Daerah.
“BHPRD ini merupakan instruksi langsung dari Bupati yang meminta Sekda segera menyikapi Peraturan Daerah (Perda). Karena ini adalah arahan beliau, maka seluruh proses hingga pengelolaan keuangan harus berjalan dengan sukses tanpa kendala,” kata Ajat kepada wartawan.
Ajat menambahkan bahwa perlu adanya sosialisasi mengenai BHPRD agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pemanfaatannya. Terkait pertanyaan apakah BHPRD akan digunakan untuk tunjangan hari raya (THR) atau kegiatan lain seperti munggahan, Ajat menjelaskan bahwa dana tersebut secara prinsip diperuntukkan bagi operasional desa, termasuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai.
“Dalam rapat tadi, kita telah menjelaskan aturan yang berlaku, termasuk apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak. Ada sebagian dana yang memang untuk kepentingan pegawai di tingkat desa, namun pemanfaatannya harus mengikuti regulasi yang ada. Jika desa ingin menggunakan BHPRD untuk kepentingan tertentu, maka regulasinya harus segera disiapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ajat menegaskan bahwa pencairan BHPRD tidak bisa dilakukan sekaligus. Menurut Ajat, semua desa akan menerima BHPRD dengan jumlah yang bervariasi.
“Aturannya jelas, 50 persen dicairkan pada bulan Maret, 25 persen pada Agustus, dan 25 persen lagi pada November. Jadi, tidak bisa 100 persen sekarang, ada tahapan-tahapannya. Nilai terkecil sekitar 400 juta, sedangkan yang terbesar mencapai 5 miliar. Total keseluruhan mencapai 279 miliar,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa dirinya akan segera menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait BHPRD agar operasional desa dapat berjalan lancar sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
“Sore ini juga kita selesaikan terkait Perbup BHPRD supaya operasional perangkat desa tidak terhambat,” ujar Rudy usai menghadiri acara pelantikan beberapa waktu lalu.
Rudy juga mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada Sekda Kabupaten Bogor untuk menyiapkan berbagai langkah strategis dalam satu minggu ke depan.
“Selama saya retret, saya sudah berpesan kepada Sekda dan jajaran pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti beberapa poin penting. Salah satunya menyangkut kebersihan, kemudian persiapan digitalisasi data desa guna menangani permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Data yang kuat dan konkret sangat diperlukan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
(reza)









