Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Daerah

60 Tahun Dihuni, Diklaim Aset Milik Desa

Gala by Gala
May 22, 2023
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0
60 Tahun Dihuni, Diklaim Aset Milik Desa
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aktualita.CO.ID – Puluhan Warga Kp. Cikupa RT01/01, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan penolakan lahan yang sudah lama ditempatinya untuk dijadikan pusat perniagaan Cikupa. Pasalnya, pembebasan lahan seluas 11.165 m2 tersebut diklaim sebagian milik warga dan sudah mengantongi surat atas tanah tersebut.

Ketua RT 01, Apandi menolak tegas rencana pembangunan pusat perniagaan, karena Kepala Desa tidak melakukan pergantian selayaknya lahan untuk dibebaskan. Apalagi desa mengklaim bahwa ini adalah bagian dari tanah aset desa, sedangkan menurut Apandi dirinya sudah mendiami lokasi ini selama 60 tahun.

” Ada yang melakukan intervensi, dan kami diintimidasi. Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan hak kami, dan somasi pun telah kami layangkan kepada Kepala Desa Cikupa,” cetus Apandi kepada Aktualita.co.id

Berita lainnya

Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

Menurutnya, salah satu bentuk intimidasi yang pernah dialami warga ialah adanya sejumlah pekerja yang diduga suruhan pengembang merusak saluran air di bangunan milik warga. Sehingga, penghuni ruko ketakutan dan para pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual-beli menjadi sepi.

” Mirisnya lagi, warga diberikan surat untuk mengosongkan tempat tinggal yang dilayangkan Kades Cikupa. Warga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa. Gayanya seperti petugas petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi,” keluhnya.

Tindakan-tindakan tersebut, sambung Apandi, sudah dialami warga sejak tahun 2021 sampai saat ini. Warga berharap Kades baru yang dilantik tidak meneror warga, namun nyatanya tidak berbeda dengan yang sebelumnya. Sehingga, warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tangerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasilitasi polemik tersebut.

” Namun, lagi-lagi surat yang dilayangkan warga tidak digubris oleh Pemda dan Bupati,” ujarnya.

Hal senada dikeluhkan warga lain, Uci (40) mengaku keberatan menerima uang kerohiman dengan nilai yang berbeda-beda yang dilakukan desa dan pengembang. Apalagi, bangunan itu sudah ditempatinya turun temurun selama 60 tahun, dan ia pun mengantongi bukti surat kepemilikan.

” Jika Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah KAS Desa Cikupa. Kenapa baru di tahun 2021 pihak desa mengklaim sebagai milik desa, selama ini kemana?. Apa karena ada pengembang yang ingin menguasai tiba-tiba diakui tanah kas desa,” geramnya.

Uci menyebut saat ini, persoalan sudah diurus pihak kuasa hukum warga ke Pengadilan Negeri Tangerang atas objek tersebut. Jadi, kami berharap Pemdes Cikupa untuk menghentikan segala aktivitas termasuk pembongkaran serta pembuatan saluran diatas lahan yang sedang disengketakan di Pengadilan.

” Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan, agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah dari lahan tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Kades Cikupa Ali Makbid saat dikonfirmasi mengatakan dirinya enggan ikut campur dalam masalah tanah tersebut. Ia hanya berpatokan dengan surat tanah Letter C.

“Kalau mereka memang punya bukti kepemilikan, ngapain juga saya sebagai pemerintah menganggu tanah orang. Itu sama aja saya melanggar hukum,” cetusnya.

Ali mengatakan, beberapa warga sudah menerima pembayaran dari Pemerintah Desa Cikupa yang dijabat kades sebelumnya. Warga pun sudah mengakui bahwa itu adalah tanah kas milik desa.

” Jadi pemerintah sebelumnya itu memberikan uang kerohiman atau uang pindah. Karena mereka juga mengakui tanah desa, cuma yang bertahan itu, mungkin tidak sesuai dengan harganya, ingin duduk bareng,” ujarnya.

Rencananya, dirinya ingin berdiskusi kembali dengan warga dan ketua lembaga adat untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Insyaallah minggu-minggu ini,” singkatnya.

DW / Ny

Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

by Arsyit Syarifudin
February 18, 2026
0
Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

AKTUALITA.CO.ID - Pelarian dua spesialis pencurian modus pecah kaca mobil berakhir di sebuah kontrakan di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi. Polsek Cileungsi berhasil meringkus anggota komplotan yang dikenal sebagai...

Read more

Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

by Arsyit Syarifudin
February 18, 2026
0
Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

AKTUALITA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) besar-besaran. Dalam razia yang digelar di wilayah Kecamatan Cibinong dan Sukaraja pada...

Read more

Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

by Arsyit Syarifudin
February 17, 2026
0
Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

AKTUALITA.CO.ID - Pepatah keledai tidak jatuh di lubang yang sama nampaknya tak berlaku bagi pemuda berinisial S (18). Pelaku percobaan pencurian ini diringkus warga saat nekat kembali menyatroni...

Read more

Masjid Budi Guna Citeureup: Replika Taj Mahal di Bogor yang Kaya Filosofi

by Arsyit Syarifudin
February 17, 2026
0
Masjid Budi Guna Citeureup: Replika Taj Mahal di Bogor yang Kaya Filosofi

AKTUALITA.CO.ID - Kabupaten Bogor kini memiliki destinasi religi baru yang tak kalah menawan dengan bangunan di mancanegara. Berlokasi di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, berdiri megah Masjid Budi Guna,...

Read more

Lapak Besi Tua Digerebek! Polisi Amankan 5 Motor Curian

by Arsyit Syarifudin
February 17, 2026
0
Lapak Besi Tua Digerebek! Polisi Amankan 5 Motor Curian

AKTUALITA.CO.ID – Kedok sebuah lapak besi tua di wilayah Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, akhirnya terbongkar. Bukannya menampung rongsokan, gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi transit sepeda motor hasil curian...

Read more
Next Post
60 Tahun Dihuni, Diklaim Aset Milik Desa

Rijal Ingatkan Pemdes Cikupa Soal Nilai Kemanusiaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sertijab, Asmawa Tosepu Gantikan Iwan Setiawan Jalankan Roda Pemkab Bogor

Sertijab, Asmawa Tosepu Gantikan Iwan Setiawan Jalankan Roda Pemkab Bogor

December 31, 2023
Kolaborasi Dengan Masyarakat, Pemkot Bogor Diganjar Penghargaan Mandaya

Kolaborasi Dengan Masyarakat, Pemkot Bogor Diganjar Penghargaan Mandaya

October 17, 2025
Wayang Golek dan Bazar UMKM di Lapangan Cikeas Nagrak Dipenuhi Ribuan Warga

Wayang Golek dan Bazar UMKM di Lapangan Cikeas Nagrak Dipenuhi Ribuan Warga

November 12, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW