AKTUALITA.CO.ID – Seorang pria berinisial M berhasil diringkus jajaran Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan dengan modus mengganjal mesin ATM.
Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan aksi tersebut terjadi pada Kamis (07/05/26) siang di ATM Center mesin ATM Bank Mandiri yang berada di RS EMC Sentul, tepatnya di wilayah Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengganjal lubang kartu mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi. Modus tersebut dilakukan agar kartu ATM milik nasabah tidak dapat masuk ke mesin saat hendak melakukan transaksi.
“Pelaku memasukkan potongan tusuk gigi ke lubang kartu ATM sehingga kartu nasabah tidak bisa masuk. Saat korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu,” ujarnya, Jumat (08/05/26).
Setelah mendekati korban, kata AKP Trias, pelaku kemudian meminjam kartu ATM milik nasabah dan dengan cepat menukarnya menggunakan kartu lain yang serupa. Sementara itu, pelaku lain bertugas mengintip nomor PIN korban saat proses transaksi berlangsung.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial M. Sedangkan satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial W saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 41 kartu ATM dari berbagai bank, lima potongan tusuk gigi, serta dua batang tusuk gigi utuh yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 17 Ayat 1 KUHPidana 2023 tentang percobaan tindak pidana, karena aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum pelaku sempat menguasai uang milik korban. Namun pelaku mengaku pernah melakukan hal yang sama di luar wilayah Babakan Madang,” tandasnya.
(Retza)








