Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam Ibu Pembuang Mayat Bayi Berhasil Diamankan

Gala by Gala
July 6, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kurang Dari 24 Jam Ibu Pembuang Mayat Bayi Berhasil Diamankan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Kurang dari 24 Jam Polsek Cariu, Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi di tempat parkir rumah milik Hj.Ijah di Kp.Cariu RT.04/02 Desa Cariu, Kecamatan Cariu, kabupaten Bogor. Jum’at (5/7/24).

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmasra mengatakan, pengangkapan pelaku TE (43) yang merupakan ibu dari bayi tersebut berawal dari laporan pihak Puskesmas Cariu. Dimana, pihak Puskesmas Cariu melakukan pemeriksaan kepada seorang wanita yang terindikasi habis melahirkan.

“ Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan diintrogasi oleh petugas. TE mengakui perbuatannya yang sudah membuang mayat bayi di parkiran rumah milik Hj. Ijah,” ungkap Kompol Denden kepada Aktualita.co.id.

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Hasil penyelidikan terhadap terduga pelaku, sambung Kompol Denden, TE diamankan Polsek Cariu. Ia mengakui mayat bayi yang ditinggalkannya adalah anak yang ia lahirkan pada hari Kamis (4/7/24) sekitar pukul 08.15. Untuk menindaklajuti perkara ini, Polsek Cariu meminta keterangan para saksi yakni dr.Dela Amanda Puri, Pipin S Anggraeni dan Samin yang merupakan Ketua RT setempat.

“ Pelaku tindak pidana pembuangan bayi akan dikenakan Pasal 305 KUHP (Tindak Pidana Membuang anak), dengan ancaman hukuman 7 tahun 6 bulan,” jelasnya.

“ Perkara ini kami limpahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor untuk tindak lanjut. Sementara pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik PPA Polres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.

*Apit/Ns

Tags: CariuIbu pembuang mayat bayiKompol Denden
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
DPO Curat Di Bekuk Polsek Sukamakmur

DPO Curat Di Bekuk Polsek Sukamakmur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

GPM di Desa Cipeucang, Kades Gopur: Terimakasih Bupati Bogor

GPM di Desa Cipeucang, Kades Gopur: Terimakasih Bupati Bogor

October 16, 2025
Ini Komitmen PLN UP3 Gunungputri di Tahun 2024, Wujudkan Zero Accident

Ini Komitmen PLN UP3 Gunungputri di Tahun 2024, Wujudkan Zero Accident

January 25, 2024
Prilly Latuconsina Akui Kondisinya Drop Akibat Syuting Horor Sampai Pagi, Terpaksa Konsumsi Ini Demi Jaga Stamina

Prilly Latuconsina Akui Kondisinya Drop Akibat Syuting Horor Sampai Pagi, Terpaksa Konsumsi Ini Demi Jaga Stamina

November 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW