Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Villa di Sukawangi Diberi “Surat Cinta”

sayyev by sayyev
June 11, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Villa di Sukawangi Diberi “Surat Cinta”

Surat peringatan pertama yang dilayangkan Satpol PP Kabupaten Bogor kepada RS yang mendirikan villa di Desa Sukawangi.

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Menjamurnya bangunan villa tak berizin di wilayah Sukamakmur, akhirnya membuat Kasat Pol PP Kabupaten Bogor murka. Pasalnya, teguran demi teguran sudah dilayangkan tapi tak jua diindahkan bahkan justeru menambah luas bangunan tersebut.

Seperti surat peringatan pertama yang dilayangkan Satpol PP Kabupaten Bogor kepada RS yang mendirikan villa di Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Dalam surat peringatan tersebut tertulis dua poin yaitu pertama, melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan milik saudara/i yang tanpa dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan gedung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Kedua, apabila saudara/i tidak mengindahkan isi peringatan pertama ini dalam waktu 7×24 jam sejak dikeluarkannya surat peringatan ini, maka akan ditindak sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Menanggapi adanya surat peringatan terkait villa tak berizin tersebut, Ketua Himpunan Masyarakat Bogor Timur (HMBT) Cep Entoh Sidiq memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kabupaten Bogor. Mengingat, peringatan keras bahkan pembongkaran memang harusnya sudah ditegakkan sedari dulu, apalagi di Sukamakmur ini bisa dibilang menjamur villa, penginapan dan wisata yang belum berizin.

“Saya sih apresiasi dan berharap ini bukan hanya gertakan saja dari Satpol PP. Soalnya villa itu sudah lama sekali berdiri, apalagi petugas Pol PP Kecamatan mondar-mandir melintasi, mungkin baru sampai ke Kabupaten sekarang, sehingga akhirnya diberikan surat peringatan,” tutur Culeng sapaan akrabnya, Minggu (11/6/23).

Culeng menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten menggandeng OKP jika ingin mengetahui berapa banyak villa, penginapan, restoran, bahkan tempat wisata yang belum mengantongi izin operasional maupun IMB. Dirinya merasa, santernya berita bangunan tak berizin dan usaha tak berizin di Sukamakmur itu sudah sampai kepada Pemda Bogor, karena beritanya sudah sering seliweran di media massa.

“Mudah-mudahan sih serius ditangani, bukan hanya gertak sambal aja atau justeru mengalihkan perhatian pada bangunan lain yang memang lebih ekstrem dan seharusnya sudah dibongkar juga,” paparnya.

Dalam hal ini, sambung Culeng, harusnya yang lebih berperan yang Pemcam dan Pemdes, mengingat semua sudah ada kepanjangan tangannya. Bangunan itu seharusnya tidak bisa berdiri jika semua bekerja intens, proses pembangunan  itukan lama, apalagi sudah sampai membentuk villa, bukankah bisa diberhentikan jika petugas penegak perda tingkat kecamatan melihat tidak ada IMB-nya. 

“Seharusnya sih bisa ditindak sebelum bangunan itu berdiri, entah tak tahu atau pura pura tidak tahu, karena jika bangunan sudah berdiri pastinya ada banyak pertimbangan yang dipikirkan. Bukan bertaruh, tapi kita sama-sama melihat apakah akan dilakukan pembongkaran atau justeru malah sebaliknya,” pungkasnya.

“Villa itu sudah lama ada, dan sekitar 2 tahunan lah, dan kalo disini dikenalnya Villa Ovung. Pesan saya, Pol PP menindaknya sekaligus, kalo satu-satu yang dikasih surat khawatir blunder karena disini ada villa, penginapan, restoran yang tidak punya IMB juga tapi beroperasi” imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan perihal pembongkaran itu belum ada penjelasan dari Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarsyid.

** nays

Tags: Satpol PP Kabupaten BogorVilla di Sukawangi Sukamakmur
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
Kades Cup Klapanunggal 2023 Diikuti 15 RW

Kades Cup Klapanunggal 2023 Diikuti 15 RW

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

August 22, 2025
Kunjungi Kantah Kabupaten Badung, Menteri AHY Bilang Begini

Kunjungi Kantah Kabupaten Badung, Menteri AHY Bilang Begini

June 13, 2024
Ketahui 6 Tanda akan Pingsan

Ketahui 6 Tanda akan Pingsan

July 24, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW