Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Menteri Nusron Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod dengan Prosedur yang Benar

sayyev by sayyev
January 25, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Menteri Nusron Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod dengan Prosedur yang Benar

Nusron Wahid

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025).

Menteri Nusron melanjutkan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga,” tambahnya.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal, Ternyata Residivis Berkedok Letkol TNI

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, menyaksikan Penandatanganan Permohonan Pembatalan SK Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Lebih lanjut Menteri Nusron mengaku, bahwa proses verifikasi sertipikat tanah sendiri memerlukan waktu, dan hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa. “Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat,” kata Nusron Wahid.

Selain itu, terkait sanksi dalam penerbitan sertipikat, Menteri Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi. “Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi. “Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tutup Menteri Nusron.

(nay)

Tags: Menteri atr/bpn
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

by Gala
August 8, 2026
0
Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

by Arsyit Syarifudin
August 7, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan seorang pria berinisial E yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus merusak kunci pintu kontrakan dan mengambil barang-barang berharga...

Read more

Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal, Ternyata Residivis Berkedok Letkol TNI

by Arsyit Syarifudin
August 7, 2026
0
Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal, Ternyata Residivis Berkedok Letkol TNI

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang sempat terjadi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi...

Read more

Gelapkan Perhiasan Senilai Rp635 Juta, 2 Karyawan Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
August 5, 2026
0
Gelapkan Perhiasan Senilai Rp635 Juta, 2 Karyawan Ditangkap

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan aset perusahaan yang melibatkan dua karyawan sebuah toko perhiasan di Living World Mall, Kecamatan Gunung Putri,...

Read more

‎Percobaan Pencurian Motor di Kota Wisata Gunung Putri Diselesaikan Secara Kekeluargaan

by Arsyit Syarifudin
August 2, 2026
0
‎Percobaan Pencurian Motor di Kota Wisata Gunung Putri Diselesaikan Secara Kekeluargaan

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dugaan percobaan pencurian sepeda motor di area parkir samping Restoran Sentosa, Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri,...

Read more
Next Post
Samin Pimpin Forum UMKM dan IKM Kecamatan Klapanunggal Bogor Periode 2025 – 2030

Samin Pimpin Forum UMKM dan IKM Kecamatan Klapanunggal Bogor Periode 2025 - 2030

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Persoalan Iklim yang Disorot Gen Z Belum jadi Isu Serius Capres-Cawapres

Persoalan Iklim yang Disorot Gen Z Belum jadi Isu Serius Capres-Cawapres

October 21, 2023
Kritisi Program Tebus Ijazah, Dede Candra Sasmita Minta Gubernur Jabar Pastikan Anggaran

Kritisi Program Tebus Ijazah, Dede Candra Sasmita Minta Gubernur Jabar Pastikan Anggaran

November 18, 2025
Meski Gerimis Mengundang, Rudy-Ade Jaro Pantang Pulang sebelum Sapa Pendukung

Meski Gerimis Mengundang, Rudy-Ade Jaro Pantang Pulang sebelum Sapa Pendukung

September 24, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW