Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Distribusi MinyaKita Ilegal Dibongkar Polisi, Kompol Rizka: Ini Melanggar Aturan

sayyev by sayyev
March 10, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Distribusi MinyaKita Ilegal Dibongkar Polisi, Kompol Rizka: Ini Melanggar Aturan
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor bersama mengungkap tindak pidana terkait perlindungan konsumen, perdagangan, serta pelanggaran ketentuan dalam Cipta Kerja. Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pokok MinyaKita selama bulan Ramadan.

Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya penyimpangan dalam distribusi minyak goreng merek MinyaKita.

Berita lainnya

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bogor, pada Jumat (07/03/25) ditemukan sebuah gudang di Kampung Ciujung, RT 04/RW 01, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang digunakan sebagai tempat produksi dan pengepakan ulang minyak goreng “Minyak Kita”, ” ungkapnya dalam Press Rilis yang dilaksanakan di gudang tersebut, Senin (10/03/25).

“Gudang tersebut dikelola oleh seorang berinisial TRM, yang menjalankan modus operandi dengan memperoleh minyak curah dari berbagai daerah, seperti Tangerang dan Cakung, kemudian mengemas ulang menggunakan label MinyaKita,” sambungnya.

Ia mengungkapkan bahwa, dalam proses pengemasan minyak yang seharusnya memiliki berat bersih 1 liter hanya dikemas dalam ukuran 750 hingga 800 ml, sehingga terjadi pengurangan kuantitas yang merugikan konsumen.

Selain itu, kemasan minyak tersebut tidak mencantumkan berat bersih sesuai ketentuan dan menggunakan label BPOM yang sudah tidak berlaku. “Tersangka TRM kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam orang lainnya masih berstatus saksi. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang dan jalur distribusinya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kompol Rizka, tersangka TRM diketahui mampu memproduksi sekitar 8 ton minyak per hari, setara dengan 10.500 kemasan. Minyak tersebut dijual dengan harga lebih tinggi dari yang telah ditetapkan pemerintah.

“Seharusnya, harga jual sesuai aturan adalah Rp13.500 per liter, namun oleh tersangka dijual Rp15.600 per liter. Akibatnya, di tingkat pengecer harga minyak bisa mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter,” jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, Lanjut Kompol Rizka, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti berupa dua mesin pengepakan minyak curah, delapan tangki berkapasitas 1.000 liter, empat drum biru berisi minyak goreng, serta 400 kemasan minyak siap edar. Dari aktivitas ilegal ini, tersangka diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp600 juta per bulan.

“Atas perbuatannya, TRM dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 160 junto Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyoroti bahwa kondisi pasokan minyak goreng MinyaKita saat ini masih belum optimal dari pusat ke daerah. Adanya produsen ilegal yang tidak terdaftar semakin merugikan konsumen, terutama di Kabupaten Bogor.

“Dengan adanya kasus ini, kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng agar kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai peraturan Kementerian Perdagangan, pengecer yang menjual di atas Rp15.700 akan dikenakan sanksi, bahkan dicoret dari daftar penerima subsidi pemerintah,” terangnya.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat minyak yang dijual tidak hanya tidak sesuai takaran, tetapi juga berpotensi tidak memenuhi standar mutu dan kesehatan bagi masyarakat. Polres Bogor dan Dinas perdagangan Perindustrian akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh jaringan distribusinya terungkap,” tutupnya.

(reza)

Tags: Polres Bogor
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more
Next Post
Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Usut Kasus Pengurangan Volume Minyak Goreng MinyaKita

Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Usut Kasus Pengurangan Volume Minyak Goreng MinyaKita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Angkot Wilayah Puncak Dilarang Beroperasi, Dapat Subsidi Rp200 Ribu Perhari

Angkot Wilayah Puncak Dilarang Beroperasi, Dapat Subsidi Rp200 Ribu Perhari

December 20, 2025
Suasana rapat evaluasi Pengcab TI Kabupaten Bogor dan persiapan TC atlet Taekwondo untuk Porprov Jabar 2026.

Pengcab TI Kabupaten Bogor Jadwalkan TC Lebih Awal Hadapi Porprov Jabar XV/2026

January 2, 2026
Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Direktur JSU Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Direktur JSU Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

May 12, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW