Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi

sayyev by sayyev
May 27, 2025
in Pemerintahan
0
Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.Id – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial serta pemerataan ekonomi. Hal itu dinyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat diundang sebagai pembicara utama di Kuliah Pakar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05/2025).

“Dulu cita-citanya kenapa negara memberikan konsesi, itu untuk memberikan tanah-tanah negara kepada pengusaha-pengusaha supaya mampu untuk didayagunakan dengan catatan, dengan asumsi mampu menciptakan multiplier effect. Dan ketika telah terjadi multiplier effect maka akan ada pemerataan pembangunan ekonomi dan distribusi pendapatan di situ. Tapi, ternyata hasilnya itu belum optimal. Ini perlu dikoreksi,” ujar Menteri Nusron.

Berita lainnya

‎Ribuan Warga Bogor Tumpah Ruah di FMP ke-11, Kirab 500 Meter Merah Putih Warnai HUT Kemerdekaan

Anggota Dewan Rezky Kartika Berikan 38 Kursi Roda Melalui Dana Aspirasi

Citeureup Bersholawat, Pemkab Bogor Dorong Sinergi Ulama dan Masyarakat

Kebijakan kewajiban kebun plasma sebelumnya diatur melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, dengan ketentuan kewajiban sebesar 20%. Memasuki awal tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mengusulkan peningkatan porsi kewajiban tersebut menjadi 30% dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi atas belum optimalnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

Kebijakan tersebut dirancang untuk diterapkan pada perusahaan perkebunan yang akan memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga. Harapannya, hal itu dapat mendorong distribusi manfaat agraria yang lebih adil dan mendorong pemerataan kesejahteraan secara konkret.

Menteri Nusron menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan stabilitas ekonomi. “Ini butuh konsep pelan-pelan, tapi step by step, lama-lama akan sampai. Caranya bagaimana? Caranya adalah kalau kemudian izinnya kita matikan sama sekali, ditarik, bisa jadi ekonominya akan shutdown,” ungkapnya.

“Supaya tidak shutdown bagaimana? Satu-satunya jalan adalah negosiasi. Apa yang dinegosiasikan? Silakan, tanah ini tetap digunakan, tapi harus melibatkan partisipasi. Misal kalau sebelumnya kewajiban plasmanya, dulu awalnya tidak ada kewajiban plasma. Kemudian, dinegosiasikan ada kewajiban plasma melibatkan rakyat 20%,” lanjut Menteri Nusron.

Ia menginginkan, kebijakan kewajiban plasma bisa terus dinaikkan hingga 50% capaiannya. “Nah, ini harus ditambah lagi sampai pada angka 50%. Nanti ditambah lagi sampai pada angka 60–70%. Sehingga, ke depan akhirnya terjadi equal atau jadi kesetaraan antara satu dengan yang lain,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam Kuliah Pakar ini, Menteri Nusron juga menyampaikan ajakan kepada mahasiswa UNUSA untuk terlibat aktif dalam proses perubahan dan pengawasan kebijakan publik, terutama dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Ia menekankan bahwa generasi muda merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan reformasi kebijakan menuju Indonesia yang lebih adil dan merata.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara yang mengangkat tema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”. Turut hadir sebagai pembicara, Anwar Kurniadi selaku Guru Besar dan Kaprodi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Sesi diskusi, kemudian dipandu oleh Priyo Mukti Pribadi Winoto, Dosen Keperawatan UNUSA.

(red)

Tags: Menteri Nusron WahidUnusa
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Ribuan Warga Bogor Tumpah Ruah di FMP ke-11, Kirab 500 Meter Merah Putih Warnai HUT Kemerdekaan

by Arsyit Syarifudin
August 9, 2026
0
‎Ribuan Warga Bogor Tumpah Ruah di FMP ke-11, Kirab 500 Meter Merah Putih Warnai HUT Kemerdekaan

AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Kota Bogor menggelar kegiatan Festival Merah Putih (FMP) ke-11 Tahun 2026. Dalam rangkaian agenda tersebut Salah satu agenda utama yang menyita perhatian masyarakat adalah Kirab...

Read more

Anggota Dewan Rezky Kartika Berikan 38 Kursi Roda Melalui Dana Aspirasi

by Gala
August 9, 2026
0
Anggota Dewan Rezky Kartika Berikan 38 Kursi Roda Melalui Dana Aspirasi

AKTUALITA.CO.ID - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama anggota DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika secara simbolis menyerahkan bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas bagi warga Kota...

Read more

Citeureup Bersholawat, Pemkab Bogor Dorong Sinergi Ulama dan Masyarakat

by Gala
August 9, 2026
0
Citeureup Bersholawat, Pemkab Bogor Dorong Sinergi Ulama dan Masyarakat

AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan “Citeureup Bersholawat” dengan tema bersatu dalam iman sinergi membangun negeri. Kegiatan ini berlangsung di depan Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten...

Read more

Semarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Sukaraja Gelar Trofeo Mini Soccer Antar Desa

by Arsyit Syarifudin
August 8, 2026
0
Semarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Sukaraja Gelar Trofeo Mini Soccer Antar Desa

AKTUALITA.CO.ID — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor menggelar Trofeo Mini Soccer Kecamatan Sukaraja. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan...

Read more

H.M. Syurdi Rusuh Resmi Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Jonggol, Mulyadi: Bentuk Penghargaan atas Dedikasi Tokoh Daerah

by Arsyit Syarifudin
August 6, 2026
0
H.M. Syurdi Rusuh Resmi Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Jonggol, Mulyadi: Bentuk Penghargaan atas Dedikasi Tokoh Daerah

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menetapkan nama Jalan H.M. Syurdi Rusuh untuk ruas jalan yang dimulai dari depan Kantor Pos Jonggol. Penetapan nama jalan tersebut disambut baik...

Read more
Next Post
PLN UID Jawa Barat Dukung Upaya Kerja Sama Internasional Pemprov Jabar dengan Provinsi Chungcheongnam, Korea Selatan

PLN UID Jawa Barat Dukung Upaya Kerja Sama Internasional Pemprov Jabar dengan Provinsi Chungcheongnam, Korea Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Antisipasi Kemacetan di Puncak Bogor, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Oneway dan Gage

Antisipasi Kemacetan di Puncak Bogor, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Oneway dan Gage

January 25, 2025
Selama 6 Hari Kedepan Reses DPRD Kota Bekasi Resmi Dimulai

Selama 6 Hari Kedepan Reses DPRD Kota Bekasi Resmi Dimulai

February 13, 2026
Revisi UU Pemilu Mandek, Yusfitriadi: Khawatir Diam-Diam Ketok Palu

Revisi UU Pemilu Mandek, Yusfitriadi: Khawatir Diam-Diam Ketok Palu

June 18, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW