Aktualita.co.id – Sebanyak 280 kendaraan terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor di kawasan Pasar Citeureup, Kamis (17/07/25). Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lodaya 2025 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polres Bogor.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Subdenpom, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, serta Polsek Citeureup.
“Kami dari Satlantas Polres Bogor melaksanakan kegiatan razia gabungan dengan Subdenpom, Dishub, dan Polsek Citeureup. Hasil dari razia ini, sebanyak 280 kendaraan kami tindak. Pelanggarannya meliputi kendaraan tanpa plat nomor, pengendara tanpa helm, hingga yang melawan arus,” ujar Iptu Ardian.
Dalam razia tersebut, kata Iptu Ardian, petugas turut mengamankan delapan unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti, serta satu unit mobil pickup karena pelanggaran yang berdampak serius terhadap lalu lintas. Sementara untuk angkutan kota (angkot) yang melanggar trayek, polisi memberikan peringatan dan tindakan preventif.
“Untuk angkot, ada yang kami amankan karena memutar balik tidak sesuai trayek. Kami berikan teguran dan sosialisasi agar menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di tempat yang telah ditentukan, serta mengikuti izin trayek yang berlaku,” tegasnya.
Operasi Patuh Lodaya sendiri terbagi dalam tiga bagian, yaitu 25% kegiatan pre-emptive (sosialisasi), 25% preventif (pengaturan lalu lintas di titik rawan), dan 50% represif (penindakan langsung). Sosialisasi telah dilakukan sejak tiga hari sebelum razia digelar.
“Operasi Patuh Lodaya 2025 akan terus berlangsung hingga akhir bulan ini, dengan titik-titik razia yang menyasar lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, serta mematuhi rambu dan trayek resmi demi keselamatan diri dan orang lain,”
Sementara itu, Kapolsek Citeureup, Kompol Ari Nugroho mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang melintasi jalur Mayor Oking dan sekitar pasar, untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Harapan kami, pengguna jalan, terutama angkot, jangan menunggu penumpang di sembarang tempat. Mengetem sembarangan bisa menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Turunkan dan naikkan penumpang di lokasi resmi, lalu lanjutkan perjalanan,” tegas Kompol Ari.
“Aturan lalu lintas bukan hanya untuk ketertiban, tapi juga demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak di jalan,” pungkaanya.
(Rz)









