Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

sayyev by sayyev
July 18, 2025
in Pemerintahan
0
Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Belakangan ini ramai beredar isu di masyarakat soal tanah bersertipikat akan diambil alih negara jika dibiarkan kosong selama dua tahun. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, menegaskan bahwa penetapan objek penertiban tanah telantar terhadap Hak Milik (SHM) memiliki kriteria yang berbeda dibandingkan dengan tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Saat ini, pihaknya menyatakan bahwa penertiban difokuskan pada HGU dan HGB yang dimiliki oleh Badan Hukum.

Jonahar menjelaskan, penertiban tanah hak milik baru dapat dilakukan jika masuk ke kategori ditelantarkan yang sudah tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

Berita lainnya

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Rudy: Persatuan Benteng Pertahanan Bangsa

Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa tanah hak milik bisa ditertibkan jika dikuasai oleh pihak lain hingga menjadi kawasan perkampungan; dikuasai pihak lain selama 20 tahun berturut-turut tanpa adanya hubungan hukum dengan pemilik; dan/atau tidak terpenuhinya fungsi sosialnya. Jonahar menekankan, adanya penertiban justru bertujuan untuk mencegah sengketa serta menertibkan penguasaan tanah yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, aturan penertiban tanah dengan SHGU dan SHGB dibuat berbeda dengan penertiban tanah SHM. Berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2021, tanah HGU dan HGB dapat menjadi objek penertiban apabila selama dua tahun sejak diterbitkan haknya tidak diusahakan, tidak digunakan, dan/atau tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukan yang tercantum dalam proposal awal permohonan hak.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang memiliki tanah, baik yang sedang ditempati atau berada jauh, untuk merawat tanahnya dan jangan sampai mengganggu ketertiban umum. “Kalau HGU, ditanami sesuai dengan proposal awalnya. Kalau HGB, dibangun sesuai peruntukannya. Kalau hak milik, jangan sampai dikuasai orang lain,” pungkas Jonahar.

Sebagai penutup, Jonahar kembali menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan untuk mengambil alih tanah rakyat, tetapi agar seluruh tanah di Indonesia dimanfaatkan secara optimal. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni tanah dan sumber daya agraria dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

(red)

Tags: Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPNisu tanah diambil negara
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang berlangsung khidmat di Plaza Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini...

Read more

Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Ajakan...

Read more

Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Rudy: Persatuan Benteng Pertahanan Bangsa

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Rudy: Persatuan Benteng Pertahanan Bangsa

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Senin (1/6/2026). Di tempat itu, bukan...

Read more

Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengajak Bantuan Komunikasi Masyarakat (Bakoma) Bogor Raya untuk memperkuat sinergi, dan kolaborasi dalam mendorong pembentukan karakter serta mental generasi muda...

Read more

Iduladha 2026, Kemnaker Salurkan 38 Sapi dan 55 Kambing/Domba

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Iduladha 2026, Kemnaker Salurkan 38 Sapi dan 55 Kambing/Domba

AKTUALITA.CO.ID - Di momentum Iduladha 1447 Hijriah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimpun total 93 hewan kurban yang terdiri atas 38 sapi serta 55 kambing dan domba. Hewan kurban tersebut...

Read more
Next Post
Pemkab Bogor Salurkan Bantuan di Masjid Jamie Al-Hidayah Cicadas dalam Kegiatan Jumat Keliling

Pemkab Bogor Salurkan Bantuan di Masjid Jamie Al-Hidayah Cicadas dalam Kegiatan Jumat Keliling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Berbagi Kasih, Pemuda RW 03 Pasirangin Santuni Puluhan Anak Yatim

Berbagi Kasih, Pemuda RW 03 Pasirangin Santuni Puluhan Anak Yatim

July 7, 2025
Ribuan Masa Padati Jalan Tegar Beriman, Ini Penyebabnya

Ribuan Masa Padati Jalan Tegar Beriman, Ini Penyebabnya

September 24, 2024
Rudy Susmanto Pastikan Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Siap Dilaunching

Rudy Susmanto Pastikan Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Siap Dilaunching

July 8, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW