AKTUALITA.CO.ID – Selain adanya dugaan langgar Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Pimpinan PT Samsung Wanaherang yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berinisal S (45) diduga sering melakukan kekerasan verbal kepada para karyawannya.
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu karyawan PT Samsung Wanaherang OU(35). Menurutnya, bos besar perusahaan tersebut sering melakukan kekerasaan verbal kepada para karyawan, meskipun karyawan tak mengerti bahasanya kebiasaan teriak-teriak tersebut sering dibarengi oleh lempar-lempar barang dan pukul-pukul benda serta tunjuk-tunjuk jari.
” Kita sebagai karyawan sudah bekerja sesuai tanggungjawab masing-masing, cuma terkadang jika salah sedikit makian-makian itu sering terjadi,”ungkap OU saat mendatangi kantor Aktualita.co.id. Selasa (5/8/25).
Lebih lanjut OU mengatakan, efek dari sering adanya teriakan-teriakan tersebut membuat konsentrasi kerja karyawan buyar. Tak sedikit karyawan yang berhenti bekerja karena gak kuat dengan perlakuan dan kata-kata kasar bos besar tersebut.
” Ada sih videonya, mungkin hampir semua karyawan punya ya saat bos marah-marah. Bahkan pernah dilaporkan salah satu karyawan sampai ke polisi karena kasus kekerasan,” ungkapnya.
” Ya semoga aja keluhan kita ini di dengar dewan untuk segera datang dan sekaligus pihak imigrasinya karena bos kita kan orang asing yah, imigrasi tolong sambangi kami,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno akan lakukan sidak kepada perusahaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan, melalui komunikasi pesan singkat whaatapp dengan aktualita.co.id. Wasto menyebut akan berkoordinasi dengan disnaker dan pengawas guna melakukan sidak dan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut.
“Terimakasih infonya, kami akan kordinasikan langsung dengan dinas terkait. Hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Bogor apalagi sampai hak-hak karyawan diabaikan, ” ungkap Wasto. Minggu (27/7/25).
Menurutnya, sidak dan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat sambil menunggu informasi tambahan yang lain. “Nanti kjta jadwalkan, dan pasti akan ada penindakan,” pungkasnya.









