AKTUALITA.CO.ID – Menanggapi berbagai polemik dan isu yang berkembang seputar Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayahnya, Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Atikah akhirnya angkat bicara.
Atikah menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung penuh keberadaan dan tujuan dari program KTH, asalkan tetap berjalan sesuai aturan dan mengarah pada kesejahteraan masyarakat.
“Terkait KTH, kami pemerintah desa menginginkan agar program ini berjalan sesuai tujuan awal, yaitu mensejahterakan warga. Jangan sampai disalahartikan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ujarnya tegas, kepada aktualita.co.id, Kamis (07/08/25).
Atikah juga mengingatkan para penggarap tanah di wilayah Desa Sukaharja agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu tidak benar, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan lahan atau pembagian lahan.
“Kami minta para penggarap menjauhi pemikiran-pemikiran yang menyesatkan, seperti seolah-olah lahan bisa dibagi-bagi atau nantinya menjadi hak milik. Itu tidak benar,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, ia menyoroti praktik yang kerap menjadi sumber konflik di lapangan, yaitu keinginan untuk menguasai lahan yang sudah digarap oleh orang lain.
“Masalah timbul bukan karena penggarapannya, tapi karena ada yang ingin memiliki lahan, bahkan lahan yang sudah digarap orang lain,” jelas Atikah.
Kepala Desa juga memberikan pesan khusus kepada para ketua kelompok tani atau ketua KTH di wilayah Sukaharja. Ia meminta para pemimpin kelompok untuk menyampaikan informasi yang benar kepada para anggotanya dan tidak memberikan janji-janji palsu yang berujung pada kekecewaan dan manipulasi.
“Sebagai ketua, tentu punya pengaruh. Maka bawalah informasi yang benar. Jangan beri iming-iming atau janji yang menyesatkan dan justru memperalat penggarap. KTH ini punya aturan jelas, ikuti aturan itu,” tegasnya lagi.
Atikah juga menegaskan bahwa pemerintah desa siap menerima laporan dari warga jika menemukan penyimpangan terkait aktivitas KTH.
“Kami adalah pemerintah terdekat. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau tidak sesuai aturan, silakan laporkan kepada kami. Ikuti arahan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rz)









