Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Gala by Gala
October 26, 2025
in Pemerintahan
0
Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Menteri Nusron Rapatkan Barisan di Kalimantan Timur (foto;Kemenerian ATR/BPN)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari solusi berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut. Salah satu fokus pembahasan, yaitu penanganan masalah tumpang tindih tanah milik negara, baik yang dikelola pemerintah daerah (Pemda), BUMN, TNI, maupun Polri, yang saat ini ditempati masyarakat.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Menteri Nusron usai memimpin Rakor yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda pada Jumat (24/10/2025).

Selain persoalan tumpang tindih tanah, kewajiban penyediaan plasma minimal 20% bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Ia menyebut, masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.

Berita lainnya

Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

Duduki Peringkat 1 Jabar, Pemkab Bekasi Miliki 112 Perpustakaan Terakreditasi

Kementerian Kebudayaan Raih WTP , Fadli Zon : Ini Prestasi Monumental

“Ternyata tadi berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, masih banyak sekali pengusaha-pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau diperlukan akan kami cabut HGU-nya,” tegas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN lanjut menyoroti maraknya praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Bahkan, ada perusahaan yang beranggapan bahwa plasma tidak harus diambil dari porsi HGU yang mereka miliki. “Masih ada juga pengusaha yang punya pandangan bahwa plasma itu tidak harus menggerus, ngambil dari bagian HGU-nya, hanya diambilkan dari luar. Nah, ini akan kami tertibkan,” jelasnya.

Di hadapan para kepala daerah se-Kaltim, Menteri Nusron mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting. Sinergi ini yang bisa membuat berbagai program strategis pertanahan dapat berjalan optimal di daerah.

“Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertipikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR, tidak bisa,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rakor ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta jajaran. Hadir mengikuti Rakor sebagai peserta, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Forkopimda Kaltim; dan para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim.

(Red)

Tags: Kepala Daerah se KaltimMenteri Nusron Wahid
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

AKTUALITA.CO.ID – Dua bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode 2026–2031 mengambil formulir pendaftaran di Kantor Kadin Kabupaten Bogor, Senin (10/8/2026). Kedua bakal calon...

Read more

Duduki Peringkat 1 Jabar, Pemkab Bekasi Miliki 112 Perpustakaan Terakreditasi

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Duduki Peringkat 1 Jabar, Pemkab Bekasi Miliki 112 Perpustakaan Terakreditasi

AKTUALITA.CO.ID _ Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan jumlah perpustakaan terakreditasi terbanyak di Jawa Barat. Berdasarkan rilis Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik...

Read more

Kementerian Kebudayaan Raih WTP , Fadli Zon : Ini Prestasi Monumental

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Kementerian Kebudayaan Raih WTP , Fadli Zon : Ini Prestasi Monumental

AKTUALITA.CO.ID - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam...

Read more

Tunggu ULFO, Jalan Tol Prosiwangi Seksi 1 dan 2 Belum Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Tunggu ULFO, Jalan Tol Prosiwangi Seksi 1 dan 2 Belum Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID _ Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siapkan pengoperasian Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang 24 kilometer yang telah rampung. Kehadiran ruas tol ini akan...

Read more

Sadar HAM, Kemen HAM Sasar Desa

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Sadar HAM, Kemen HAM Sasar Desa

AKTUALITA.CO.ID _ Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Farid Junaedi, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Desa Pilohanyanga, Kabupaten Gorontalo. Kehadiran Inspektur Jenderal merupakan bentuk...

Read more
Next Post
Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto

Nasib Desa Sukawangi Masih ‘Abu-abu’, Ini Kata DPKPP!

December 22, 2025
Nasib Nakes Honorer Terancam Akibat Dihapusnya Mandatory Spending

Nasib Nakes Honorer Terancam Akibat Dihapusnya Mandatory Spending

July 12, 2023
Musrenbangdes Di Desa Bendungan, Hj.Nemi: Utamakan Pembangunan Jalan Desa

Musrenbangdes Di Desa Bendungan, Hj.Nemi: Utamakan Pembangunan Jalan Desa

August 26, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW