AKTUALITA.CO.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Y. Y. Napitupulu menegaskan bahwa pemerintah harus fokus membasmi praktik impor tekstil ilegal dalam jumlah besar yang masuk ke Indonesia, bukan hanya menindak pedagang kecil trifting di lapangan.
Adian mengungkapkan adanya laporan dari para pelaku usaha trifting yang merasa penindakan pemerintah tidak adil. Menurut data yang ia miliki, kontribusi trifting hanya sekitar 0,5 persen, sementara impor produk tekstil ilegal dari China diduga mencapai 28 ribu kontainer atau setara 784 ribu ton.
“Jangan hanya trifting kecil yang dibasmi kalau yang besar tidak bisa terungkap,” tegas Adian yang juga merupakan Wakil Ketua BAM DPR-RI kepada Aktualita.co.id, Senin (24/11/25).
Ia menekankan bahwa jumlah impor ilegal tersebut jauh lebih berbahaya dan merugikan perekonomian nasional. Karena itu, negara diminta mengalihkan tenaga, waktu, dan fokus untuk mengejar para pelaku impor ilegal dalam skala besar.
“Lebih baik negara buang tenaga, buang energi, buang pikiran untuk menangkap pelaku impor ilegal 28 ribu kontainer itu dulu. Jangan yang kecil-kecil kelihatan, yang besar tidak kelihatan,” ujarnya.
Terkait pernyataan Menteri Purbaya yang menyebut pemerintah akan terus menindaklanjuti temuan terkait impor ilegal, Adian menyerahkan penilaian kepada publik.
“Silakan saja. Masyarakat akan menilai. Ada impor ilegal 28 ribu kontainer, 784 ribu ton-kejar itu. Kalau itu bisa ditangkap, semua selamat. Jangan tidak mampu mengejar yang besar, tetapi yang kecil dikejar-kejar,” tuturnya.
Adian berharap pemerintah menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam memberantas mafia impor tekstil ilegal yang dituding merugikan negara dan mematikan industri dalam negeri. (Rz)









