Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

Gala by Gala
July 8, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

Ilustrasi

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kekecewaan nampak pada wajah pelapor Acang Suryana terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor. Pasalnya, berkas perkara P19 miliknya tak kunjung dikembalikan kepada kejaksaan padahal semua petunjuk dari kejaksaan sudah dilengkapi.

“Semua petunjuk dan arahan dari kejaksaan yang menyebabkan berkas P19 sudah dilengkapi, namun sudah hampir 3 bulan berkas tersebut tak jua dilembalikan ke kejaksaan,” ungkap tokoh pemuda yang terkenal dengan sapaan robin hood tersebut.

Menurutnya, saat itu memang terhalang dengan gelar perkara khusus di Biro Wasidik Mabes Polri. Namun, semua catatan dari kejaksaan sudah dipenuhi tinggal dikembalikan lagi oleh pihak kepolisian.

Berita lainnya

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

“Semua sudah terlampir di Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 13 April 2026. Bahwasannya semua berkas yang diinginkan kejaksaan sudah dilengkapi,” cetusnya.

” Cuma saya gak ngerti nih apa yang menyebabkan Kasat Reskrim belum menandatangani berkas untuk dikembalikan lagi ke kejaksaan,” tambahnya.

Saat di konfirmasi via pesan singkat whaataap terkait lamanya pengembalian P19 perkara pelapor Acang Suryana. AKP Anggi Eko Prasetyo tidak memberikan tanggapan apapun.

Sampai turunnya berita ini belum ada penjelasan resmi dari Kasat Reskrim Polres Bogor.

Untuk diketahui, batas waktu bagi penyidik untuk mengembalikan atau melengkapi berkas perkara (P-19) kepada Jaksa Penuntut Umum adalah 14 (empat belas) hari sejak tanggal diterimanya pengembalian berkas perkara tersebut. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

red

Tags: AKP AnggiBerkas P19Kasat Reskrim Polres BogorPolres Bogor
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

by Gala
July 4, 2026
0
Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap kronologi percobaan pencurian mesin stim yang terjadi di sebuah gudang warung kelontong di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read more

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more
Next Post
Museum KAA Bandung Jadi Pusat Edukasi Sejarah, Catat 35 Ribu Pengunjung dalam Semester I 2026

Museum KAA Bandung Jadi Pusat Edukasi Sejarah, Catat 35 Ribu Pengunjung dalam Semester I 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Musrenbangdes Desa Ciangsana, Ini 4 Usulan yang Jadi Prioritas

Musrenbangdes Desa Ciangsana, Ini 4 Usulan yang Jadi Prioritas

September 28, 2023
Rekrutmen Anggota Berkompeten, PWI Kabupaten Bogor Gelar OKK 2025

Rekrutmen Anggota Berkompeten, PWI Kabupaten Bogor Gelar OKK 2025

May 19, 2025
Fatia, Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

Fatia, Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

June 10, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW