Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Oktober – Desember 2025, Berikut Barang Buktinya!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 23, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) periode Oktober-Desember 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) periode Oktober-Desember 2025. Foto: Retza/Aktualita.co.id

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan berbagai barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk perkara periode Oktober hingga Desember 2025. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Selasa (23/12/25).

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bidangnya dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah tidak memiliki upaya hukum lagi.

“Jadi perkaranya itu secara hukum itu sudah inkrah maksudnya sudah punya kekuatan hukum yang tetap,” ujar Rinaldy di sela kegiatan.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Dalam setahun, Kejari Kabupaten Bogor melaksanakan empat kali pemusnahan, dengan pendataan perkara inkracht pada periode berjalan.

“Untuk kali ini, kami memusnahkan barang bukti perkara periode Oktober sampai Desember 2025. Dalam setahun, total ada empat kali pemusnahan,” jelasnya.

Menurut Rinaldy, pada periode tersebut terdapat sekitar 100 perkara dengan beragam jenis barang bukti. Mayoritas merupakan perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, serta tindak pidana umum lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dan ganja, tembakau sintetis, serta obat keras yang masuk Undang-Undang Kesehatan seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer,” paparnya.

Selain narkotika dan obat-obatan, kata Rinaldy, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara pencurian dengan kekerasan, seperti senjata tajam dan ponsel, serta sejumlah barang lain seperti kosmetik.

“Untuk detail pelaku dan kronologi perkara ada di bidang pidana umum. Kami di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menerima penyerahan dari jaksa eksekutor. Jika amar putusan pengadilan menyatakan dimusnahkan, maka kami lakukan pemusnahan. Namun jika diambil untuk negara, akan kami lanjutkan dengan proses lelang,” katanya.

Tak hanya itu, Rinaldy mengungkapkan Salah satu barang bukti yang menarik perhatian dalam pemusnahan kali ini adalah keripik pisang seberat sekitar 5 kilogram yang disemprot cairan mengandung narkotika jenis sabu.

“Keripik pisang tersebut disemprot zat yang mengandung narkoba. Untuk hasil laboratorium dan kronologi lengkapnya dapat dijelaskan oleh bidang pidana umum. Barang bukti ini ditemukan saat penggeledahan di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Bogor periode Oktober–Desember 2025 yaitu.

  • Narkotika jenis sabu: 65,65579 gram
  • Narkotika jenis ganja: 91,1488 gram
  • Narkotika sintetis: 29,28 gram
  • Obat keras tramadol: 1.794 butir
  • Obat keras trihexyphenidyl: 666 butir
  • Obat keras hexymer: 3.747 butir
  • 2 buah senjata tajam
  • 1 karung kacang kedelai
  • Sejumlah kosmetik
  • Beberapa unit telepon genggam
  • Keripik pisang mengandung narkotika jenis sabu: 5 kilogram
  • Serta beberapa alat bukti lainnya

“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari Kabupaten Bogor dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus pengadilan,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: Kejari Kabupaten BogorKeripik Pisang NarkobaNarkoba BogorPemusnahan Barang BuktiRinaldy Adriansyah
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water yang mulai beredar di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena Etomidate sebelumnya...

Read more

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

by Gala
July 21, 2026
0
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak...

Read more

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

by Gala
July 19, 2026
0
Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang...

Read more
Next Post
Jalan Tegar Beriman yang akan dilakukan Car Free Night

CFN Cibinong Bakal Dimeriahkan Seni Budaya dan Musik Tradisional, Disbudpar Lakukan Persiapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Beberapa Brand Skincare Memilih Gulung Tikar di Indonesia

Beberapa Brand Skincare Memilih Gulung Tikar di Indonesia

December 5, 2024
Woow, Kunci Portal Puri Indah Estate Seharga 35 Juta. Siapa Dibalik Pungli ???

Woow, Kunci Portal Puri Indah Estate Seharga 35 Juta. Siapa Dibalik Pungli ???

January 6, 2024
Pemkab Bogor Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Tambang Rampung 2026

Pemkab Bogor Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Tambang Rampung 2026

May 5, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW