Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Oktober – Desember 2025, Berikut Barang Buktinya!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 23, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) periode Oktober-Desember 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) periode Oktober-Desember 2025. Foto: Retza/Aktualita.co.id

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan berbagai barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk perkara periode Oktober hingga Desember 2025. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Selasa (23/12/25).

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bidangnya dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah tidak memiliki upaya hukum lagi.

“Jadi perkaranya itu secara hukum itu sudah inkrah maksudnya sudah punya kekuatan hukum yang tetap,” ujar Rinaldy di sela kegiatan.

Berita lainnya

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Dalam setahun, Kejari Kabupaten Bogor melaksanakan empat kali pemusnahan, dengan pendataan perkara inkracht pada periode berjalan.

“Untuk kali ini, kami memusnahkan barang bukti perkara periode Oktober sampai Desember 2025. Dalam setahun, total ada empat kali pemusnahan,” jelasnya.

Menurut Rinaldy, pada periode tersebut terdapat sekitar 100 perkara dengan beragam jenis barang bukti. Mayoritas merupakan perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, serta tindak pidana umum lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dan ganja, tembakau sintetis, serta obat keras yang masuk Undang-Undang Kesehatan seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer,” paparnya.

Selain narkotika dan obat-obatan, kata Rinaldy, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara pencurian dengan kekerasan, seperti senjata tajam dan ponsel, serta sejumlah barang lain seperti kosmetik.

“Untuk detail pelaku dan kronologi perkara ada di bidang pidana umum. Kami di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menerima penyerahan dari jaksa eksekutor. Jika amar putusan pengadilan menyatakan dimusnahkan, maka kami lakukan pemusnahan. Namun jika diambil untuk negara, akan kami lanjutkan dengan proses lelang,” katanya.

Tak hanya itu, Rinaldy mengungkapkan Salah satu barang bukti yang menarik perhatian dalam pemusnahan kali ini adalah keripik pisang seberat sekitar 5 kilogram yang disemprot cairan mengandung narkotika jenis sabu.

“Keripik pisang tersebut disemprot zat yang mengandung narkoba. Untuk hasil laboratorium dan kronologi lengkapnya dapat dijelaskan oleh bidang pidana umum. Barang bukti ini ditemukan saat penggeledahan di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Bogor periode Oktober–Desember 2025 yaitu.

  • Narkotika jenis sabu: 65,65579 gram
  • Narkotika jenis ganja: 91,1488 gram
  • Narkotika sintetis: 29,28 gram
  • Obat keras tramadol: 1.794 butir
  • Obat keras trihexyphenidyl: 666 butir
  • Obat keras hexymer: 3.747 butir
  • 2 buah senjata tajam
  • 1 karung kacang kedelai
  • Sejumlah kosmetik
  • Beberapa unit telepon genggam
  • Keripik pisang mengandung narkotika jenis sabu: 5 kilogram
  • Serta beberapa alat bukti lainnya

“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari Kabupaten Bogor dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus pengadilan,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: Kejari Kabupaten BogorKeripik Pisang NarkobaNarkoba BogorPemusnahan Barang BuktiRinaldy Adriansyah
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

‎AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan‎penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...

Read more

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more
Next Post
Jalan Tegar Beriman yang akan dilakukan Car Free Night

CFN Cibinong Bakal Dimeriahkan Seni Budaya dan Musik Tradisional, Disbudpar Lakukan Persiapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Mencegah Terjadinya Tindakan Kriminalitas, Peltu Iwan Setiawan Berikan Arahan Pada Masyarakat Desa Nambo

Mencegah Terjadinya Tindakan Kriminalitas, Peltu Iwan Setiawan Berikan Arahan Pada Masyarakat Desa Nambo

September 16, 2025
Panglima TNI Resmikan Monumen Heli Puma SA 330 di Cibinong Bogor, Bentuk Penghormatan Atas Jasa TNI

Panglima TNI Resmikan Monumen Heli Puma SA 330 di Cibinong Bogor, Bentuk Penghormatan Atas Jasa TNI

July 25, 2025
Pelepasan MIN 1 Bogor Sarat Pesan Moral, Tekankan Anak Didik Dapat Ilmu Bermanfaat

Pelepasan MIN 1 Bogor Sarat Pesan Moral, Tekankan Anak Didik Dapat Ilmu Bermanfaat

June 19, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW