AKTUALITA.CO.ID — Polres Bogor menutup rangkaian kegiatan akhir tahun 2025 dengan memusnahkan sebanyak 9.873 botol minuman keras (miras) ilegal. Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilaksanakan secara terbuka di depan Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Rabu (31/12/2025).
Sebelum prosesi pemusnahan, jajaran Polres Bogor terlebih dahulu melaksanakan doa bersama lintas agama yang digelar secara daring bersama Polda Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa doa bersama tersebut ditujukan untuk para korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, sekaligus memohon kelancaran tugas di tahun mendatang.
“Doa bersama lintas agama ini kami laksanakan untuk mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sekaligus memohon agar di tahun 2026 seluruh kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto kepada Aktualita.co.id.
Usai doa bersama, AKBP Wikha Ardilestanto memimpin konferensi pers akhir tahun sebagai bentuk transparansi kinerja sepanjang 2025. Fokus utama dalam rilis tersebut adalah pemusnahan 9.873 botol miras ilegal yang disita selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara masif oleh Polres Bogor beserta seluruh Polsek jajaran, termasuk Satresnarkoba dan Satsamapta.
“Kami yakin, jika peredaran miras ilegal bisa ditekan, masyarakat Kabupaten Bogor akan menjadi lebih kondusif. Potensi terjadinya konflik maupun tindak kriminalitas pun dapat diminimalisir secara signifikan,” tegasnya
AKBP Wikha Ardilestanto juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan akan terus dikejar tanpa batas waktu demi mewujudkan supremasi hukum di wilayah Bumi Tegar Beriman.
(Arsyit Syarifudin)









