AKTUALITA.CO.IDAnggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, menegaskan bahwa penggunaan teknologi pembakar sampah atau insinerator bukanlah “panglima” dalam sistem pengelolaan sampah di Bumi Tegar Beriman. Menurutnya, insinerator seharusnya hanya menjadi fasilitas pelengkap di tahap akhir untuk menangani residu yang benar-benar tidak bisa diolah kembali.
Legislator dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa beban pengolahan sampah harusnya diselesaikan di tingkat desa melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Namun, fokus TPST bukan membakar, melainkan memilah dan memproses sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.
“Insinerator itu solusi di akhir. Tidak perlu semua TPST punya insinerator. TPST cukup mengolah sampah menjadi RDF, baru residu sisanya dibawa ke insinerator yang dikelola terpusat oleh DLH kabupaten,” tegas Fathoni kepada Aktualita.co.id, Selasa (10/2/2026).
Fathoni merujuk pada konsep ideal yang sudah sukses dijalankan di Kabupaten Banyumas. Dalam model tersebut, setiap desa memiliki TPST yang dibangun oleh pemerintah daerah, namun operasionalnya dikelola secara mandiri oleh pihak desa.
Dengan sistem ini, volume sampah yang harus dibuang ke TPA atau dibakar di insinerator akan menyusut drastis, sehingga biaya operasional pengangkutan pun menjadi jauh lebih efisien.
Selain urusan teknis mesin, Fathoni juga menyoroti aspek pendanaan mandiri di desa. Ia mendorong adanya regulasi kuat berupa Peraturan Desa (Perdes) untuk mengatur retribusi sampah secara proporsional.
“Tarif untuk sektor usaha seperti rumah sakit, pasar, dan perusahaan idealnya beberapa kali lipat dibanding rumah tangga. Jika TPST sudah tersedia, desa berhak mengatur ini lewat Perdes agar operasionalnya sehat,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa inovasi di tingkat desa ini tidak akan berjalan maksimal jika tidak dipayungi oleh regulasi pemerintah daerah yang kuat.
“Pemerintah daerah harus memberikan dukungan regulasi yang jelas. Tanpa itu, transformasi pengelolaan sampah ini akan sulit tuntas,” pungkas wakil rakyat asal Dapil II tersebut.
(Pandu)









