AKTUALITA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Arif Rahman Hakim, S.H., berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang pro-rakyat, terutama dalam memastikan regulasi penyerapan tenaga kerja lokal (Local Labor Absorption) berjalan maksimal di Kota Bekasi.
Langkah itu diharapkannya dapat menekan angka pengangguran secara efektif sekaligus menciptakan sinergi yang harmonis antara lingkungan industri dan pemukiman penduduk.
Keluhan soal sulitnya mencari pekerjaan kembali mendominasi di Kota Bekasi. “Di tengah menjamurnya kawasan industri dan gudang logistik di wilayah utara kota, warga mempertanyakan seberapa besar peluang kerja yang benar-benar terbuka bagi masyarakat sekitar,” ujar Arif.
Isu tersebut mengemuka juga oleh warga masyarakat Bekasi Utara di depan Arif Rahman Hakim selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, saat menggelar Reses, pada Jumat (13/2) lalu. Sejumlah warga dan karyawan industri hadir, menyampaikan kegelisahan tentang akses kerja di lingkungan tempat mereka tinggal.
“Pertanyaan yang paling sering muncul setiap reses adalah soal kerja,” kata Arif. Ia menyebut aspirasi mengenai lowongan di pusat-pusat industri telah menjadi isu rutin yang terus disampaikan masyarakat.
Bekasi Utara mengalami pertumbuhan pesat sektor pergudangan dan distribusi dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran pusat logistik dan kawasan industri diharapkan mendorong ekonomi lokal.
”Namun, di balik geliat investasi tersebut, sebagian warga mengaku masih kesulitan menembus lapangan kerja formal,” ungkapnya.
Harapan agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal mengemuka dalam diskusi.
”Warga menilai, keberadaan industri di sekitar permukiman seharusnya memberi dampak langsung berupa kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, bukan sekadar peningkatan aktivitas ekonomi makro,” imbuhnya. (ADV)
AKTUALITA.CO.ID – Ketua Presidium Bogor Timur Nafizul Al-Hafiz Rana menghadiri pembahasan pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Bogor Timur dan Bogor Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menjelaskan, dalam...
Read more









