AKTUALITA.CO.ID – Hanya berselang satu hari setelah kecelakaan maut di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 45, hak santunan bagi keluarga korban meninggal dunia berinisial MMA resmi diserahkan. Jasa Raharja Cabang Bogor menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Senin (23/2/2026).
Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor, Luh Made Ernayani, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Satlantas Polres Bogor dalam memproses kelengkapan administrasi kecelakaan tersebut sehingga dana santunan bisa segera direalisasikan.
“Kami sangat mengapresiasi Bapak Kasat Lantas beserta jajaran yang bergerak cepat menangani kasus kecelakaan ini. Sinergi yang baik membuat hak korban dapat segera kami serahkan kepada ahli waris,” ujar Luh Made kepada Aktualita.co.id.
Dana santunan senilai Rp50 juta tersebut merupakan amanat Undang-Undang sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Luh Made menekankan bahwa meski santunan telah diberikan, nyawa yang hilang tetap tidak tergantikan, sehingga aspek pencegahan tetap menjadi yang utama.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi pengingat pahit bagi kita semua untuk senantiasa berhati-hati. Risiko di jalan raya tidak pernah bisa kita duga kapan datangnya,” tuturnya penuh empati.
Senada dengan kepolisian, Jasa Raharja juga mengimbau warga Kabupaten Bogor untuk menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menghindari perilaku berkendara berisiko seperti melawan arus.
“Harapan kami, mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Patuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari,” tutupnya.
(Pan)









