AKTUALITA.CO.ID – Aliran Dam Kali Cikaret di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya dibersihkan setelah sempat tersumbat gunungan sampah. Aksi bersih-bersih massal yang melibatkan unsur Muspika dan ratusan warga ini berlangsung selama dua hari, sejak Senin hingga Selasa (24/2/2026).
Sebanyak 13 unit dump truck dan satu unit alat berat ekskavator dikerahkan ke lokasi. Penggunaan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dinilai lebih efektif lantaran kondisi kali yang cukup dalam dan volume sampah yang sangat besar.
Camat Cibinong Acep Sajidin menjelaskan, tumpukan sampah tersebut menyumbat aliran dam yang menuju terowongan bawah rel kereta api, sehingga berpotensi memicu luapan air jika tidak segera ditangani.
“Kemarin kita laksanakan secara manual. Karena kondisinya cukup berat, hari ini kita koordinasi dengan PU untuk meminjam alat berat. Alhamdulillah, penggunaan alat berat ini sangat efektif,” ujar Acep kepada Aktualita.co.id, Selasa (24/2).
Aksi sosial ini tidak kurang melibatkan 300 personel dari berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri (Polsek dan Koramil Cibinong), para Lurah, Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna, KNPI, RAPI, dan komunitas lokal lainnya.
Hingga Selasa siang, sekitar delapan truk sampah sudah berhasil diangkut menuju TPA Galuga. Sisanya akan diangkat ke darat terlebih dahulu untuk kemudian diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Acep menegaskan, pembersihan ini hanyalah tindakan represif. Solusi jangka panjang yang paling efektif adalah pencegahan dari hulu, yakni kesadaran rumah tangga dalam memilah sampah sesuai instruksi Bupati Bogor.
“Jika sampah organik diolah jadi kompos dan anorganik masuk ke bank sampah, hanya sekitar 20–25 persen sisa sampah yang dibuang ke TPS. Jadi tidak ada lagi sampah yang dibuang ke kali,” tegasnya.
Camat Cibinong juga menyinggung pentingnya ketegasan aturan seperti di negara tetangga, Singapura. Ia menilai sanksi denda bisa menjadi opsi terakhir jika edukasi terus diabaikan oleh masyarakat.
“Di Singapura, sampah sekecil bungkus permen saja kalau tidak ada tempat sampah pasti dikantongi dulu. Jika memang segala upaya sosialisasi tidak maksimal, mungkin sanksi tegas bisa diberlakukan di sini. Tapi yang utama tetap membangun kesadaran,” pungkas Acep.
(Pandu)









